Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Menag Apresiasi BPKH yang Kelola Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat

Abdillah M Marzuqi
18/3/2025 20:39
Menag Apresiasi BPKH yang Kelola Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat
Menag Nasaruddin Umar (tengah) dan pimpinan BPKH(Dok.HO)

MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengapresiasi atas keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang fokus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat. Ia juga mengapresiasi kontribusi BPKH yang tidak hanya bermanfaat bagi jemaah haji, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas melalui berbagai program kemaslahatan.

"Beliau-beliau ini (BPKH) adalah para pemikir umat yang selalu berusaha memberdayakan dana haji. Tidak bisa diingkari, banyak sekali bantuan yang telah disalurkan BPKH untuk penguatan umat," kata Menag dalam acara peluncuran Program Berkah Ramadan 1446 H di Jakarta.

Menag menyoroti perubahan signifikan yang terjadi setelah terbentuknya BPKH. Sebelumnya, pengelolaan dana haji belum terstruktur dan profesional. Namun dengan kehadiran BPKH, potensi keuangan haji kini dikelola dengan lebih baik dan memberikan dampak yang lebih besar. 

"Sejak didirikan pada 26 Juli 2017, BPKH telah berhasil memperkuat umat melalui program-program terukur serta mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel," ujar Menag.

Menurutnya sebelum BPKH terbentuk, belum semua potensi keuangan haji dikelola secara terstruktur dan profesional seperti sekarang. BPKH telah berhasil mengoptimalkan dana yang dihimpun untuk kepentingan umat.

Menurut Menag, umat Islam memiliki potensi besar, terutama dalam hal zakat. Data menunjukkan sekitar 87,2 persen umat Muslim di Indonesia memiliki rekening di bank, baik dalam bentuk tabungan atau deposito

"Jika semua orang yang ber-KTP Islam menyimpan dananya di bank, apakah dalam bentuk tabungan atau deposito, maka pengumpulan zakat saja sudah mencapai angka 300 triliun per tahun," kata Menag.

Jumlah itu menurutnya, cukup untuk membiayai 40 juta orang miskin, termasuk mereka yang tergolong miskin mutlak. 

"Umat miskin mutlak di Indonesia ada sekitar 2,2 juta jiwa. Itu bukan jumlah yang sedikit," katanya mengingatkan.

Menag mengusulkan agar ke depannya BPKH dapat berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberdayakan potensi zakat. 

"Disamping zakat, ada potensi umat yang lain. Mungkin nanti BPKH bisa berkolaborasi dengan Baznas atau lembaga lain supaya pundi-pundi umat ini dapat diberdayakan secara bersama-sama. Dengan begitu, pengeluaran kita bisa lebih terarah dan produktif," ujar Nasaruddin Umar. (Ant/M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya