Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BIAYA haji tahun 1443H/2022M rata-rata per jemaah sebesarRp81,7 juta dan rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009.
"Kami tegaskan bahwa dengan kenaikan biaya haji tidak dibebankan Rp1 pun ke jemaah haji. Sebelumnya biaya haji pada 2020 sekitar Rp35 juta tapi kita sudah sepakat tidak dibebankan ke jemaah haji," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Senayan Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Baca juga: Ini Rincian Biaya Haji 2022 yang akan Ditetapkan Presiden Jokowi
Sedangkan penggunaan nilai manfaat pada penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp4,2 triliun. Dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp41 juta.
Dengan peningkatan biaya haji tersebut tentunya juga meningkatkan biaya pelayanan jemaah selama di Tanah Suci. Peningkatan pelayanan salah satunya soal makanan jemaah.
"Peningkatan pelayanan seperti jumlah makan di Mekkah dan akomodasi di Arab Saudi yang sebelumnya 2 kali makan sehari, kini menjadi 3 kali makan sehari," ujar Yandri.
Baca juga: Kemenag Hadirkan Layanan Mutakhir untuk Siswa Madrasah
Kemudian peningkatan pelayanan di Mina dan Arafah serta peningkatan pelayanan lainnya yang secara konsisten terus dijalankan untuk meningkatkan pelayanan haji setiap tahunnya.
"Diharapkan Kemenag terus meningkatkan pelayanan haji termasuk dengan diplomasi kuota haji ke Pemerintah Saudi karena sampai saat ini daftar tunggu semakin panjang, yang paling panjang di Makassar sampai 50 tahun," pungkasnya. (OL-4)
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
Jemaah haji diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak dini untuk menghadapi perbedaan iklim dan aktivitas fisik yang berat di Arab Saudi.
Metode pendidikan dan pelatihan (diklat) dengan konsep semimiliter menjadi pendekatan baru dalam membentuk karakter petugas haji yang akan melayani jemaah.
Beberapa peserta diklat diketahui mengidap penyakit yang berisiko tinggi mengganggu tugas lapangan, seperti Tuberkulosis (TB) dan gangguan ginjal.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus mampu menghadirkan layanan secara nyata di lapangan.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BPKH sambut baik BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Biaya haji turun Rp2 juta, mencerminkan efisiensi dan komitmen menjaga keberlanjutan dana haji.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved