Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BIAYA haji tahun 1443H/2022M rata-rata per jemaah sebesarRp81,7 juta dan rata-rata yang dibayar langsung oleh jemaah haji sebesar Rp39.886.009.
"Kami tegaskan bahwa dengan kenaikan biaya haji tidak dibebankan Rp1 pun ke jemaah haji. Sebelumnya biaya haji pada 2020 sekitar Rp35 juta tapi kita sudah sepakat tidak dibebankan ke jemaah haji," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Senayan Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Baca juga: Ini Rincian Biaya Haji 2022 yang akan Ditetapkan Presiden Jokowi
Sedangkan penggunaan nilai manfaat pada penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp4,2 triliun. Dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji per jemaah sebesar Rp41 juta.
Dengan peningkatan biaya haji tersebut tentunya juga meningkatkan biaya pelayanan jemaah selama di Tanah Suci. Peningkatan pelayanan salah satunya soal makanan jemaah.
"Peningkatan pelayanan seperti jumlah makan di Mekkah dan akomodasi di Arab Saudi yang sebelumnya 2 kali makan sehari, kini menjadi 3 kali makan sehari," ujar Yandri.
Baca juga: Kemenag Hadirkan Layanan Mutakhir untuk Siswa Madrasah
Kemudian peningkatan pelayanan di Mina dan Arafah serta peningkatan pelayanan lainnya yang secara konsisten terus dijalankan untuk meningkatkan pelayanan haji setiap tahunnya.
"Diharapkan Kemenag terus meningkatkan pelayanan haji termasuk dengan diplomasi kuota haji ke Pemerintah Saudi karena sampai saat ini daftar tunggu semakin panjang, yang paling panjang di Makassar sampai 50 tahun," pungkasnya. (OL-4)
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan bahwa realisasi dana kelola haji 2025 sebesar Rp180,72 triliun
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
BPKH menyatakan sikapnya terkait penelusuran awal yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait layanan pendukung haji.
BPKH sambut baik BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta. Biaya haji turun Rp2 juta, mencerminkan efisiensi dan komitmen menjaga keberlanjutan dana haji.
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved