Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan senilai Rp15 miliar dalam bentuk Al-Quran dan kado Ramadan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kemaslahatan yang akan disalurkan ke seluruh pelosok Indonesia.
"Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam Laitul Qadar adalah momen yang tepat untuk berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah Swt," ujar Kepala BPKH Fadlul Imamsyah dilansir dari laman resmi, Rabu (12/4).
Fadlul merinci bantuan tersebut terdiri atas 50 ribu mushaf al quran, 17 ribu kado Ramadan, 41 ribu bingkisan Ramadan, 1.100 al quran braille, 1.000 mushaf al quran imam, dan 1.000 dudukan mushaf al quran imam.
Baca juga: BPKH Gandeng Baznas Salurkan Bantuan di Sleman dan Surakarta
Bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia yang bekerja sama dengan mitra yakni Baznas, Laznas PPPA Darul Quran, LAZISNU-Nu Care, LAZISMU, LAZUQ, Baitul Maal Muamalat, DT Peduli, Rumah Zakat, Solo Peduli, Dompet Dhuafa, dan Dewan Masjid Indonesia.
"Bantuan senilai Rp15.873.124.750 tersebut akan disebar ke seluruh pelosok provinsi di Indonesia yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta, hingga anak-anak berkebutuhan khusus," tuturnya.
Baca juga: BPKH dan Baznas Serahkan Bantuan Di Kota Padang
Kegiatan kemaslahatan itu, sambungnya, menggunakan nilai manfaat dana abadi umat, yang nilai pokoknya tetap dan akan terus bertambah.
"Sehingga tidak ada dana setoran awal jemaah calon haji yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan," kata Fadlul.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kegiatan kemaslahatan yang diselenggarakan BPKH karena memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa. Dia berpesan agar nilai manfaat dana abadi umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah, dan transparan.
"Kepada BPKH saya menitipkan untuk menjaga dana ini tetap terus ada mengelolanya secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip amanah dan kehati-hatian dan menyebarkannya dengan baik dengan benar," tandas Zainut. (Z-11)
Ahli neurologi anak dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta R.A. Setyo Handryastuti mengungkapkan bahwa meningitis pada anak, seringkali sulit dideteksi
Hotel Sahid Jaya Solo, bekerja sama dengan Sahid Tour Umrah dan Haji, meluncurkan paket promo spesial bertema "MEKAH PACKAGE" yang berlaku Agustus - September 2024.
Pembukaan loket pengiriman Pos Indonesia di Arab Saudi merupakan komitmen PosIND mendukung pelaksanaan haji tahun ini.
Muhamad Ali Usman, seorang petani kangkung dari Majalengka, menabung selama 11 tahun untuk mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji.
Setiap tahunnya animo masyarakat yang ingin mendaftar untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat, jika tidak ada penambahan kuota, tentunya semakin panjang daftar tunggunya.
Selain melakukan pendampingan langsung dalam layanan kargo haji di Mekkah, mereka menerima pelatihan terkait pengurusan kiriman internasional di negara lain
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit
BPKH mengungkapkan terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji pada 2021. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.
Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI.
Keputusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini tidak lain karena alasan keselamatan, bukan karena dana untuk memberangkatkan sudah habis.
Hery menegaskan, hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH.
BPKH tidak memiliki investasi atau menempatkan dana di instrumen yang mempunyai risiko tinggi. Sehingga nilai non performing financing (NPF)-nya pun nol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved