Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan senilai Rp15 miliar dalam bentuk Al-Quran dan kado Ramadan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kemaslahatan yang akan disalurkan ke seluruh pelosok Indonesia.
"Di bulan yang penuh berkah dan bertepatan dengan malam Laitul Qadar adalah momen yang tepat untuk berbagi dengan sesama muslim agar keberkahan Ramadan bisa diraih serta mendapatkan pahala yang melimpah dari Allah Swt," ujar Kepala BPKH Fadlul Imamsyah dilansir dari laman resmi, Rabu (12/4).
Fadlul merinci bantuan tersebut terdiri atas 50 ribu mushaf al quran, 17 ribu kado Ramadan, 41 ribu bingkisan Ramadan, 1.100 al quran braille, 1.000 mushaf al quran imam, dan 1.000 dudukan mushaf al quran imam.
Baca juga: BPKH Gandeng Baznas Salurkan Bantuan di Sleman dan Surakarta
Bantuan tersebut akan didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia yang bekerja sama dengan mitra yakni Baznas, Laznas PPPA Darul Quran, LAZISNU-Nu Care, LAZISMU, LAZUQ, Baitul Maal Muamalat, DT Peduli, Rumah Zakat, Solo Peduli, Dompet Dhuafa, dan Dewan Masjid Indonesia.
"Bantuan senilai Rp15.873.124.750 tersebut akan disebar ke seluruh pelosok provinsi di Indonesia yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari jemaah masjid, majelis taklim, para muslim dan mustahik di daerah minoritas, orang tua renta, hingga anak-anak berkebutuhan khusus," tuturnya.
Baca juga: BPKH dan Baznas Serahkan Bantuan Di Kota Padang
Kegiatan kemaslahatan itu, sambungnya, menggunakan nilai manfaat dana abadi umat, yang nilai pokoknya tetap dan akan terus bertambah.
"Sehingga tidak ada dana setoran awal jemaah calon haji yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan," kata Fadlul.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi kegiatan kemaslahatan yang diselenggarakan BPKH karena memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa. Dia berpesan agar nilai manfaat dana abadi umat dikelola dengan sebaik-baiknya, amanah, dan transparan.
"Kepada BPKH saya menitipkan untuk menjaga dana ini tetap terus ada mengelolanya secara optimal dengan tetap memperhatikan prinsip amanah dan kehati-hatian dan menyebarkannya dengan baik dengan benar," tandas Zainut. (Z-11)
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Kedatangan terlambat dua hari akibat dampak ketegangan perang Iran - Israel yang melibatkan Amerika Serikat, sehingga aktivitas penerbangan di kawasan Timteng sempat dihentikan.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menegaskan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi syarikah haji
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
Menag Nasaruddin Umar mengapresiasi atas keberadaan BPKH yang fokus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana haji untuk kepentingan umat.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memuji peran krusial BPKH dalam pengelolaan dana haji, termasuk inisiatif lembaga tersebut mewujudkan haji yang lebih terjangkau.
DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) menolak pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan mengusulkan amendemen Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved