Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KPUD Poso, Sulawesi Tengah menentukan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk diikuti seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di kabupaten itu.
Bawaslu tidak mempersoalkan masifnya baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipasang di sejumlah daerah.
"Enggak tahu lahan siapa. Harus check and recheck dahulu. Memangnya saya penjaga lahan?" kata Kapolsek Setiabudi Komisaris Arif Purnama Oktora
Baliho Kaesang dipastikan melanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum.
Maraknya baliho bergambar Kaesang, Jokowi, termasuk Prabowo yang bertebaran di sejumlah sudut kota Surabaya bukan atas inisiatif DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya.
Sosialisasi merupakan masa pengenalan peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota legislatif, maupun calon presiden dan calon wakil presiden sebelum masa kampanye dimulai.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyebut maraknya pemasangan baliho Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak melanggar aturan.
Ratusan baliho dan spanduk tersebut ditertibkan, akibat tak memenuhi ketentuan atau bukan masuk dalam kategori Alat Peraga Sosialisasi (APS).
Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran merespons dugaan anggota Korps Bhayangkara memasang baliho capres dan cawapres tertentu.
SPANDUK cawapres Gibran Rakabuming Raka terpampang di depan Kantor KPU RI. Spanduk bergambar siluet cawapres pendamping Prabowo Subianto itu terpasang di depan kantor KPU RI,
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan ada ketimpangan terkait pemasangan baliho di Jakarta. Baliho Kaesang Pangarep masih banyak berdiri di beberapa lokasi.
BALIHO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep nampak terpasang di beberapa sepanjang jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.
"Memang ini masih masa sosialisasi. Jadi boleh memasang misalnya foto diri atau gambar simbol partai tapi tidak boleh melanggar ketentuan."
Jadwal kampanye Pemilu 2024 baru akan dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur.
Kejadian itu menjadi viral, setelah unggahan video berisi aksi Satpol PP Pematang Siantar mencopot spanduk beredar di media sosial.
BAWASLU sejak awal dinilai tidak serius dalam mengungkap dan menindak tindak kecurangan dalam proses pemilu. Padahal berbagai bukti dan gejala telah secara terang benderang terlihat
PEMASANGAN baliho Prabowo-Gibran di wilayah Jawa Timur diduga kuat ada campur tangan dari pihak kepolisian. Ada instruksi untuk memasang baliho salah satu capres-cawapres.
KIM tidak khawatir dengan penilaian miring publik terkait masifnya baliho pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di beberapa daerah.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho bakal capres dan cawapres tertentu dibuktikan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved