Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 198 baliho dan spanduk milik calon legislatif (caleg) yang bertengger di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pahandut, Jekan Raya dan Sebangau, Kota Palangka Raya, berhasil ditertibkan oleh Bawaslu Kota Palangka Raya bersama Satpol-PP, TNI dan Polri, Selasa (14/11).
Ratusan baliho dan spanduk tersebut ditertibkan, akibat tak memenuhi ketentuan atau bukan masuk dalam kategori Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang digunakan untuk para caleg memperkenalkan diri kepada masyarakat, kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Kamis (16/11).
"Ini berdasarkan amanah Pasal 101 dan 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang diatur ulang melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya.
Baca juga:
> Baliho Kaesang tidak Dicopot, Gilbert: Ada Keberpihakan Pemerintah Daerah
> Polri Sebut tak Ada Fakta Polisi Pasang Baliho Capres dan Cawapres
Dijelaskannya, di Kecamatan Pahandut, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 80 APS, Kecamatan Jekan Raya sebanyak 76 APS dan di Kecamatan Sebangau sebanyak 42 APS. Ratusan baliho dan spanduk tersebut akan diamankan di Kantor Bawaslu sebagai barang bukti.
"Penertiban akan terus kami lakukan hingga ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya. Pekan depan, kami akan melanjutkan penertiban di Kecamatan Jekan Raya, yakni di Kelurahan Menteng, yang pada hari ini terhenti karena keterbatasan waktu dan personel," ucapnya.
Lebih lanjut Endrawati menegaskan kepada seluruh peserta pemilu, agar dapat membedakan apa itu sosialisasi dan kampanye. Jangan sampai para peserta pemilu melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai, yakni pada Selasa (28/11).
"Penertiban ini untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar demokrasi di Palangka Raya bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Z-6)
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Untuk langkah antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akan turun ke pasar untuk megawasi agar tak terjadi lonjakan harga.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved