Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merespons dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur. Komisioner KPU Idham Holik menuturkan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) selaku pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu dan potensi penyimpangan.
"Potensi penyimpangan pemilu pihak-pihak terkait ada di Bawaslu. Sampai saat ini kami belum menerima informasi apapun dari pihak Bawaslu terkait hal tersebut," ungkap Idham kepada Media Indonesia, Minggu (12/11/2023).
Idham mengingatkan sudah seyogianya anggota TNI dan Polri menjalankan kewajiban untuk netral. Hal itu sudah diatur dalam dalam Pasal 200 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU TNI dan UU Polri.
Baca juga: Bawaslu tidak Serius Tangani Kecurangan Pemilu
"Kami meyakini bahwa TNI dan Polri itu menjunjung tinggi netralitas di dalam penyelenggaraan pemilu. Kami meyakini hal demikian," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya akan menindak setiap pelanggaran pemilu. Bagja juga mengaku beberapa kasus yang berkembang akhir-akhir ini telah diselidiki oleh Bawaslu. "Kami pastikan akan menindak setiap pelanggaran pemilu," tegas Bagja kepada Media Indonesia, Minggu (12/11/2023).
Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Sebut Baliho Masif sebagai Bentuk Semangat Relawan
Sebelumnya, sumber Media Indonesia memberitakan dugaan pengerahan aparat kepolisian dalam pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran dilakukan setiap hari sekitar pukul 01.00 atau 02.00 WIB. "Dibuktikan saja sumber internalnya siapa? Biar kita tahu. Jangan sampai kemudian, ini sumbernya dari dalam, dalam mana?" kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
"Perintahnya bagaimana? Kalau tertulis, ya, gila namanya. Oh itu jelas pelanggaran dan kita akan perkarakan kalau itu. Kami akan usut tuntas kalau terjadi demikian," pungkasnya. (Z-2)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved