Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Baliho Kaesang di Trotoar Jalan Jakarta, Kesbangpol: Wewenang Bawaslu

Mohamad Farhan Zhuhri
14/11/2023 18:36
Baliho Kaesang di Trotoar Jalan Jakarta, Kesbangpol: Wewenang Bawaslu
Ketum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berjalan keluar gedung seusai silaturahmi di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah (6/10/2023).(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

BALIHO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep nampak terpasang di beberapa sepanjang jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk Jakarta Pusat.

Pantauan Reporter Media Indonesia dilapangan, setidaknya ada lebih dari 5 baliho yang terpasang di pinggir jalan Hayam Wuruk atau dari Kota Tua menuju simpang Harmoni.

Baliho tersebut berisikan gambar putra presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, lalu terdapat logo partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tagline Politik Riang Gembira.

Baca juga: PBNU: Penyelenggara Pemilu Harus Profesional tanpa Campur Tangan

Begitupun sebaliknya, jalan Gajah Mada dari arah Harmoni menuju Kota Tua baliho Kaesang Pangarep juga terpampang. Baliho tersebut berdiri diatas trotoar jalan. Total ada sebanyak kurang lebih 10 baliho dikawasan tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan terkait baliho Kaesang Pangarep hal itu menjadi wewenang Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI.

Baca juga: Bawaslu dan DKPP Didorong Periksa Komisioner KPU soal Pencawapres Gibran

"Kalau baliho Kaesang nanti Bawaslu saja yang lihat aturan mainnya bagaimana, nanti kita sesuaikan dengan aturan umum," jelasnya saat dihubungi awak media, Selasa (14/11).

Ia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berkoordinasi dan rapat bersama KPU dan Bawaslu untuk menentukan wilayah mana saja yang dibolehkan dipasang APK.

"Setelah diputuskan lokasi yang boleh atau tidak dipasang APK, jadi jelas, jadi jangan sampai sentimen antar partai," jelasnya. (Far/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya