Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SPANDUK cawapres Gibran Rakabuming Raka terpampang di depan Kantor KPU RI. Spanduk bergambar siluet cawapres pendamping Prabowo Subianto itu terpasang di depan kantor KPU RI, bersamaan dengan agenda penetapan nomor urut capres-cawapres, Selasa (14/10).
Spanduk tersebut af tulisan disertai tagar #Pilpres1Putaran. Spanduk itu ditancapkan di atas pembatas (barrier) beton. Barrier tersebut sebenarnya dipasang kepolisian sebagai bentuk pengamanan terhadap kegiatan di Kantor KPU. Di sebelahnya terdapat spanduk yang jauh lebih besar bertuliskan Partai Demokrat bersama Prabowo.
KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024. Tiga pasangan itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Setara Institute Tolak Normalisasi Pelanggaran Konstitusi dalam Pencawapresan Gibran
Ketiga pasangan capres-cawapres melakukan pengundian nomor urut. Pasangan Anies-Muhaimin mendapat nomor 1, kemudian Ganjar-Mahfud mendapat nomor 2, dan Prabowo-Gibran nomor 3. (RO/Z-7)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved