Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
"Hak untuk menjadi distributor resmi kami dapatkan di saat yang sangat tepat, di tengah gentingnya situasi covid-19 di Indonesia."
Tiongkok diikuti oleh Jepang dan Korea Selatan.
Direct Digital Radiography (DDR) ciptaan I Gede Bayu Suparta dirancang dengan fitur pengambilan mode thorax untuk diagnosis untuk diagnosis pasien Covid-19.
Bagi tenaga medis dan keperawatan, sepatu yang nyaman merupakan kebutuhan mutlak
Kemendag mempunyai satu unit khusus dalam pengawasan dan penindakan pelanggaran dalam bidang perdagangan yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).
Bekerja sama dengan Yayasan Benih Baik, donasi cepat tanggap kali ini antara lain berupa 300 tabung oksigen, portable bed, Oximeter, paket APD level 3, dan sebagainya.
Menurut Danse Sepa PK TNI Kolonel Kav Janto I Tehupuring, peralatan kesehatan tersebut akan sangan berguna untuk menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi covid-19.
Untuk tahap pertama, HPM melakukan vaksinasi kepada 1.000 karyawannya di pada Sabtu (10/7) di area pabrik HPM di Karawang.
Apakah oxygen concentrator itu dan bagaimana cara kerjanya?
BPPT kembangkan Direct Digital Radiography Madeena, alat radiografi sinar-x untuk menentukan status pasien terpapar Covid-19 dalam tingkatan ringan, sedang atau berat.
“Syaratnya tidak boleh pakai kuteks karena bisa menghalangi sinar infrared (di oximeter).
Dugaan tindak pidana korupsi atau lainnya terkait penyalahgunaan alkes covid-19 dan juga pelaku kerumunan akan dituntut hukuman maksimal
Pemerintah menjanjikan kelancaran pasokan suplai kebutuhan farmasi dan alat kesehatan, termasuk oksigen selama kebijakan PPKM Darurat.
Jaksa Agung menyoroti kelangkaan pasokan tabung oksigen di tengah lonjakan kasus covid-19. Belum lagi kenaikan harga obat dan alat kesehatan.
Kapolri pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021, untuk mengatasi pelaku penimbunan obat dan alat kesehatan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa aksi menimbun maupun yang memborong obat dan oksigen untuk kebutuhan perawatan pasien covid-19 adalah haram.
"Dalam situasi darurat kemanusiaan ini, tidak boleh ada pihak-pihak yang memanfaatkan demi kepentingan pribadi sesaat. Janganlah berbuat keji, apalagi di saat orang menderita."
"Saya minta supaya jauh-jauh hari menambah lagi oksigen, sebelum persediaan oksigen itu habis, jangan sampai terlambat."
NIVA adalah alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini penyakit jantung atau kardiovaskular.
Lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri serta akan diberlakukannya pembatasan baru yang lebih ketat berdampak kepada gerak IHSG
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved