Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa aksi menimbun maupun yang memborong obat dan oksigen untuk kebutuhan perawatan pasien covid-19 adalah haram.
Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 menegaskan tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.
Begitu juga dengan tindakan lainnya termasuk memborong obat-obatanan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya.
"Penimbunan kebutuhan pokok tersebut tidak diperkenankan sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan, sementara ada orang lain yang membutuhkan secara sangat mendesak. Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," ujar Ketua Bidang Fata MUI Asrorun Niam Sholeh, Minggu (4/7).
Dalam merespons situasi yang terjadi saat ini, MUI meminta Pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatanan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata.
MUI juga mendesak penindakan hukum terhadap orang/korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dg menahan dan atau mempermainkan harga sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi.
"Demikian juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebtuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang-orang yang membutuhkan secara mendesak," tegasnya.
Kepada masyarakat, MUI mengajak untuk terus bahu membahu mendukung dan membantu korban covid-19 agar dapat memperoleh layanan kesehatan, termasuk ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan vitamin.
"Di antaranya dengan jalan sedekah oksigen, obat-batanan, vitamin, sembako dan kebutuhan lain yang mendesak serta tidak menimbun barang-barang pokok tersebut, termasuk tabung oksigen," serunya. (H-2)
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Pasien TB RO harus minum lebih banyak obat setiap hari dan menjalani pengobatan dalam jangka yang lebih lama sesuai dengan rekomendasi dari tim ahli klinis agar bisa sembuh.
Kanker payudara triple-negatif mencakup 15% hingga 20% dari semua kasus kanker payudara. Kanker ini tumbuh lebih cepat dan lebih mungkin kambuh setelah perawatan.
Jemaah haji akan diberangkatkan ke Arafah mulai 8 Zulhijah atau 4 Juni pagi. Jadwal keberangkatan akan diatur oleh pihak syarikah atau perusahaan pelayanan haji.
Penyakit hati merupakan masalah yang terus berkembang, dan kondisi ini dapat disembuhkan dengan pendekatan yang tepat.
Sosok PMO biasanya berasal dari keluarga serumah, tetangga atau kerabat terdekat dari pasien tuberkulosis.
Pasien TB yang tidak tuntas berobat harus diperiksakan juga Mycobacterium tuberculosis paru dan resistensi OAT melalui pemeriksaan TCM, serta dilakukan pemeriksaan foto toraks
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved