Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MK memutuskan tidak menerima permohonan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menilai gugatan yang diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke MK terkait PSU Pilkada Banjarbaru tidak tepat
(KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Banjarbaru.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2024, Provinsi Kalimantan Selatan.
MASYARAKAT Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan pilkada kota tersebut diulang dengan penyelenggaraan diambil alih KPU pusat.
Terkait pelanggaran secara sistematis, Pemohon melihat adanya upaya yang cenderung bertujuan untuk memenangkan satu pasangan calon tertentu.
Empat gugatan yang sudah dimohonkan ke MK tak terlepas dari persoalan serius terkait penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru 2024
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diingatkan untuk tidak terpaku pada aspek formalitas dalam menyidangkan sengketa hasil Pilkada Kota Banjarbaru 2024.
Dilansir dari laman resmi MK, empat permohonan perkara Pilkada Banjarbaru 2024 didaftarkan pada Rabu (4/12).
Pilkada Banjarbaru iketahui diikuti satu pasangan calon setelah pasangan lainnya didiskualifikasi.
Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menolak hasil Pilkada
Erna Lisa Halaby-Wartono, bisa jadi bakal dimenangkan 100%. Hal ini terjadi karena Lisa-Wartono, tidak punya lawan sama sekali, bahkan kotak kosong.
Karut-marut yang terjadi pada Pilkada Banjarbaru 2024 bermula dari putusan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang mendiskualifikasi pasangan Aditya-Said di menit terakhir
Pengamat politik Kalsel, Noorhalis Majid, Jumat (29/11), menyebut Pilkada Kota Banjarbaru sebagai pilkada rekayasa dan irasional.
KASUS diskualifikasi pasangan calon petahana di Pilkada Kota Banjarbaru kini melebar dan menjadi acuan daerah lain di Kalimantan Selatan.
Banyak pihak yang menilai keputusan diskualifikasi Aditya-Said Abdullah adalah manuver politik demi menciptakan calon tunggal dalam Pilkada Banjarbaru.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved