Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RATUSAN masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Massa menolak hasil Pilkada Kota Banjarbaru dan mendesak dilakukannya pemilihan suara ulang. Para pengunjuk rasa di dominasi para ibu-ibu, dan masyarakat perwakilan seluruh kecamatan di Kota Banjarbaru.
"Kami menuntut Pilkada diulang, dengan kotak kosong dan bukan suara kami dianggap tidak sah. Kami juga menuntut KPU dan Bawaslu diusut," kata Srinaidah, perwakilan warga dalam orasinya, Senin (2/12).
Srinaidah yang juga mantan Anggota DPRD Kota Banjarbaru meluapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara Pilkada. Sebab, calon yang seharusnya didiskualifikasi justru menang berdasarkan hasil hitung cepat.
"Ini bukan soal siapa yang menang Pilkada, tetapi kami tidak mau suara kami dianggap tidak sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," teriak ibu-ibu lainnya.
Selain berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Banjarbaru, puluhan perwakilan warga lainnya berdialog dengan Ketua DPRD Kalimantan Selatan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra dan Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar. Dalam dialog tersebut, warga mempertanyakan keputusan KPU dan Bawaslu.
Dosen ULM Banjarbaru Udiansyah yang ikut berunjuk rasa menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) serta melaporkan penyelenggara Pilkada ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky mengatakan pihaknya akan membantu mengawal gugatan masyarakat ke MK terkait penolakan Pilkada Banjarbaru ini. Sementara Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar berdalih pihaknya hanya regulator dan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Aditya sudah sesuai aturan berlaku.
Pilkada Kota Banjarbaru di Kalimantan Selatan menghasilkan fenomena cukup menarik paslon tunggal nomor urut 1 Erna Lisa Halabi - Wartono justru kalah telak dalam hasil hitung cepat berbagai lembaga survey. Banyak pemilih justru mencoblos kertas suara bergambar paslon no 2, Aditya-Said Abdullah dengan raihan suara hingga 70 persen yang dibatalkan pencalonannya (diskualifikasi) oleh Bawaslu Kalsel karena dinilai melakukan pelanggaran menjelang pelaksanaan Pilkada sehingga KPU tidak sempat lagi mencetak surat suara baru (satu paslon). Akibatnya Pilkada Banjarbaru hanya diikuti satu paslon yaitu paslon no 1, Erna Lisa Halabi-Wartono. (H-3)
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
Masyarakat Peduli Banjarbaru (MPB) mendeklarasikan melawan kotak kosong dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang akan digelar Sabtu (19/4).
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
EFISIENSI anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat mengancam penyelenggaraan Pilkada ulang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal itu mengakibatkan pemilih tidak memiliki alternatif, mengingat Pilkada Kota Banjarbaru hanya diikuti dua pasangan calon, yang satu di antaranya telah didiskualifikasi.
MASYARAKAT Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan pilkada kota tersebut diulang dengan penyelenggaraan diambil alih KPU pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved