Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Di pekan pertama Ramadan, sudah belasan pengemis musiman diciduk oleh petugas Satpol PP maupun petugas dari Suku Dinas Sosial Jakpus.
PENGEMIS musiman di Jakarta mulai terlihat selama Ramadan ini. Meski Ibu Kota masih dilanda covid-19 dengan risiko penularan yang masih tinggi.
"PMKS yang dijangkau baik itu oleh kami maupun Dinsos ada 1.304 orang. Itu kita lakukan pendataan dan skrining pemeriksaan antigen," kata Arifin,
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyampaikan, vaksinasi tersebut dilakukan secara berkala sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.
Kepala Sudinsos Jakarta Timur, Purwono, di Jakarta, Selasa (1/2), mengatakan, hampir Rp1 juta uang diamankan dari tas dua pengemis perempuan itu pada Senin (28/2).
Satpol PP DKI Jakarta yang melihat adanya aktor terkait ramainya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengemis saat Ramadhan.
Mereka dipekerjakan untuk mengamen, dan mengemis untuk mencari nafkah.
Sebanyak 1.631 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjaring selama Februari dan Maret.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan menempatkan pengemis, pengamen, gelandangan yang ditertibkan oleh Satpol PP ke panti untuk mendapatkan rehabilitasi berupa pembinaan.
PETUGAS Satpol PP Jakarta Selatan mengamankan seorang lansia berinisial Y, 72, itu diamankan saat sedang memulung di JPO Senayan dengan membawa uang Rp18 juta.
Pengemis dan gelandangan menjadi yang paling banyak dijangkau dengan jumlah sebanyak 1.274 orang.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
Risma melanjutkan, beberapa pengemis juga pernah ditemukan mereka mempunyai kendaraan roda empat hingga rumah.
VIRAL video seorang ibu lansia yang disuruh mandi lumpur dan ditayangkan langsung di Tik-Tok untuk memperoleh sejumlah koin dari para viewers. Aksi mengemis itu disesalkan masyarakat.
Apabila masyarakat merasa resah dengan berbagai konten medsos yang tidak pantas bisa melaporkan kepada Kominfo untuk dikaji hingga di-take down.
“Saya kira itu perilaku yang mempermainkan dan menghina lansia. Ini sudah kelewat batas norma kesopanan dan kesantunan ya,”
Mensos Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak maraknya ngemis online di platform media sosial Tiktok.
Surat Edaran Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis daring, sebuah tayangan yang menuai kritik berbagai kalangan.
PEMKOT Palangkaraya, Babel akan memberikan sanksi terhadap orang yang bederma kepada para gelandangan dan pengemis (gepeng) di tempat umum dengan ancaman denda Rp1 juta atau kurungan 8 hari.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved