Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TREN mengemis melalui konten-konten di media sosial (medsos) makin marak dan meresahkan masyarakat. Mengemis yang semula banyak ditemukan di jalanan, kini berpindah ke medsos demi meraup jutaan rupiah hanya dengan sekali siaran live.
Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut. Sebagai lembaga negara yang mengawasi ruang digital, Kominfo perlu menertibkan konten-konten yang tidak pantas dan meresahkan publik.
"Kita masih mengkaji apakah hal itu termasuk konten yang dilarang berdasarkan UU ITE. Bila termasuk konten yang dilarang, Kominfo akan meminta platform men-take down-nya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (14/1).
Baca juga: Begini Penjelasan BMKG Perihal Cuaca Panas di saat Musim Hujan
Menurutnya, berbagai aktivitas di ruang digital sudah diatur dalam UU ITE. Lantas, bila masyarakat merasa resah dengan berbagai konten medsos yang tidak pantas bisa melaporkan kepada Kominfo untuk dikaji hingga di-take down.
"Bila masyarakat, termasuk Kemensos, melaporkan konten tersebut sebagai konten yang dilarang, kami akan mempelajarinya dan segera meminta platform men-take down-nya," imbuh Usman.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di medsos melalui siaran langsung dapat dipolisikan. Menurutnya, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.(OL-4)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved