Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TREN mengemis melalui konten-konten di media sosial (medsos) makin marak dan meresahkan masyarakat. Mengemis yang semula banyak ditemukan di jalanan, kini berpindah ke medsos demi meraup jutaan rupiah hanya dengan sekali siaran live.
Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji persoalan tersebut. Sebagai lembaga negara yang mengawasi ruang digital, Kominfo perlu menertibkan konten-konten yang tidak pantas dan meresahkan publik.
"Kita masih mengkaji apakah hal itu termasuk konten yang dilarang berdasarkan UU ITE. Bila termasuk konten yang dilarang, Kominfo akan meminta platform men-take down-nya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (14/1).
Baca juga: Begini Penjelasan BMKG Perihal Cuaca Panas di saat Musim Hujan
Menurutnya, berbagai aktivitas di ruang digital sudah diatur dalam UU ITE. Lantas, bila masyarakat merasa resah dengan berbagai konten medsos yang tidak pantas bisa melaporkan kepada Kominfo untuk dikaji hingga di-take down.
"Bila masyarakat, termasuk Kemensos, melaporkan konten tersebut sebagai konten yang dilarang, kami akan mempelajarinya dan segera meminta platform men-take down-nya," imbuh Usman.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di medsos melalui siaran langsung dapat dipolisikan. Menurutnya, hal semacam itu merupakan bentuk dari eksploitasi, karena memperalat orang tua.(OL-4)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Petugas menyisir baliho maupun spanduk partai politik (parpol) dan caleg di jalur protokol
Penertiban kabel optik menjadi wujud komitmen perusahaan terhadap keselamatan serta peningkatan keandalan dan kualitas jaringan internet.
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat (Jakbar) bersama Satpol PP akan menertibkan belasan terminal bayangan di tiga titik yang tersebar di wilayahnya.
Tebet Eco Park, Jakarta Selatan diketahui menimbulkan permasalahan baru beberapa waktu ini berupa pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar.
Pemprov DKI berharap pedagang kaki lima bisa lebih mengedepankan kepentingan publik. Dalam hal ini, terkait program revitalisasi jalur pedestrian di kawasan Kota Tua.
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja DKI Jakarta siap menertibkan kawasan lokalisasi Rawa Malang, Semper, Jakarta Utara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI, Arifin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved