Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dinsos DKI Amankan 4521 PMKS Januari-Agustus

Mohamad Farhan Zhuhri
26/9/2024 14:35
Dinsos DKI Amankan 4521 PMKS Januari-Agustus
Petugas gabungan dari Dinas Sosial DKI Jakarta, Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan waria(Dok.MI)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial rutin melakukan monitoring wilayah dan juga melakukan penghalauan serta penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.

Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.

"Terdata sejak Januari sampai bulan Agustus 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menjangkau 4.521 PMKS," jelasnya kepada awak media, Kamis (26/9).

Baca juga : Pemprov DKI Vaksinasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Selain itu, ia juga menjelaskan baru-baru Ini pihaknya berhasil mengamankan dan membantu seorang PMKS yang menjadi pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung.

Hal ini bermula pada Minggu 22 September 2024, Satgas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur mendapati seorang pengemis di depan rumah makan di Jl. Hj. Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 21.00 WIB, saat sedang melakukan monitoring wilayah. Awalnya pengemis tersebut mengaku kakinya buntung.

Namun setelah dilakukan asesmen oleh petugas, pengemis tersebut mengaku bahwa hal itu hanya modus belaka. Kaki pengemis tersebut tidak buntung, melainkan dilipat di dalam celana yang digunakan berlapis.

Baca juga : Pemkot Jakpus Mulai Tertibkan Pengemis Musiman Selama Ramadan

“Setelah mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung meminta pengemis tersebut untuk memperlihatkan kakinya dan memang benar ternyata kakinya sehat, tidak buntung. Ia mengaku melakukan aksinya dengan mencontoh pengemis serupa dari sebuah channel di Youtube,” ujar Premi.

Berdasarkan Pergub nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS, maka Petugas P3S melakukan penjangkauan dengan membawa pengemis tersebut untuk didata dan diberikan pembinaan dasar di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.

Saat ini, pengemis yang diketahui bernama Bowo Santoso (43) asal Surabaya sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan layanan dan bimbingan sosial lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.(Far/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya