Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial rutin melakukan monitoring wilayah dan juga melakukan penghalauan serta penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta.
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
"Terdata sejak Januari sampai bulan Agustus 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menjangkau 4.521 PMKS," jelasnya kepada awak media, Kamis (26/9).
Baca juga : Pemprov DKI Vaksinasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Selain itu, ia juga menjelaskan baru-baru Ini pihaknya berhasil mengamankan dan membantu seorang PMKS yang menjadi pengemis dengan berpura-pura memiliki kaki buntung.
Hal ini bermula pada Minggu 22 September 2024, Satgas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur mendapati seorang pengemis di depan rumah makan di Jl. Hj. Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 21.00 WIB, saat sedang melakukan monitoring wilayah. Awalnya pengemis tersebut mengaku kakinya buntung.
Namun setelah dilakukan asesmen oleh petugas, pengemis tersebut mengaku bahwa hal itu hanya modus belaka. Kaki pengemis tersebut tidak buntung, melainkan dilipat di dalam celana yang digunakan berlapis.
Baca juga : Pemkot Jakpus Mulai Tertibkan Pengemis Musiman Selama Ramadan
“Setelah mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung meminta pengemis tersebut untuk memperlihatkan kakinya dan memang benar ternyata kakinya sehat, tidak buntung. Ia mengaku melakukan aksinya dengan mencontoh pengemis serupa dari sebuah channel di Youtube,” ujar Premi.
Berdasarkan Pergub nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS, maka Petugas P3S melakukan penjangkauan dengan membawa pengemis tersebut untuk didata dan diberikan pembinaan dasar di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Saat ini, pengemis yang diketahui bernama Bowo Santoso (43) asal Surabaya sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan layanan dan bimbingan sosial lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.(Far/P-2)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Pemprov DKI perlu menjelaskan bahwa ERP bukan pajak tambahan, melainkan mekanisme pengelolaan ruang jalan secara adil
HIMPUNAN Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mencapai target masuk dalam 50 besar kota global.
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Rangkaian Sosialisasi ini, dibuka secara langsung oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved