Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGAMAT sosial Rissalwan Habdy Lubis menyayangkan adanya tren mengemis di media sosial Tiktok yang memanfaatkan lansia. Menurut Rissal, tren yang dibuat para kreator konten sama saja seperti mempermainkan dan menghina kaum lansia.
“Saya kira itu perilaku yang mempermainkan dan menghina lansia. Ini sudah kelewat batas norma kesopanan dan kesantunan ya,” ujar Rissal kepada Media Indonesia, Minggu (15/1).
Rissal menyampaikan, setidaknya Indonesia mempunyai regulasi khusus yang melarang siapapun untuk memanfaatkan lansia untuk objek meraup keuntungan.
Baca juga: Mengemis juga Beralih ke Medsos, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban
Praktik mengemis di media sosial pada prinsipnya sama dengan memanfaatkan lansia untuk mengemis di jalan. Hanya saja, ucap Rissal, ini model baru dari bisnis jahat yang mengeksploitasi lansia.
“Perlu ada peraturan formal yang menyamakan perbedaan norma sosial tersebut. Saat ini, UU ITE maupun KUHP belum secara eksplisit mengatur tentang penghinaan kepada lansia. Belum ada juga pasal tentang modus monetisasi perilaku mengemis,” tuturnya.
“Jadi memang perlu ada peraturan administratif yang tegas kepada provider medsos yang menampilkan perilaku negatif ini. Sambil di saat yang bersamaan disiapkan regulasi yang lebih tegas untuk mengatur hal tersebut,” imbuhnya.
Rissal juga menuturkan, karena belum ada regulasi khusus yang mengatur, membuat kepolisian sulit untuk mencarikan pasal yang sesuai untuk menindak pelaku bisnis jahat itu.
“Kita belum ada pasal pidananya yang mengatur itu. Ketika ada yang mengadukan, polisi harus cari pasal yang sesuai. Misalnya sebagai tindakan yang tidak menyenangkan atau yang lainnya,” tukasnya.(OL-5)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Dengan vaksinasi yang tepat dan gaya hidup yang sehat, para lansia dapat menikmati masa tua yang lebih aktif, mandiri, dan penuh semangat.
Secara rata-rata usia harapan hidup di Sleman baik laki-laki maupun perempuan mencapai 75,26 tahun.
Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia diperingati WEAAD pertama kali diperingati pada 15 Juni 2006 dan diakui oleh PBB.
Kedatangan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti siang ke RS Pratama Yogyakarta bertujuan untuk meninjau layanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Yogyakarta.
Untuk memastikan kesehatan kelompok lansia, diperlukan peningkatan layanan kesehatan dasar, program kesehatan yang terintegrasi, dan pembangunan lingkungan yang ramah bagi lansia.
Lonjakan terbaru kasus covid-19 di sejumlah negara di Asia kembali menghadirkan tantangan kesehatan masyarakat yang harus segera ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved