Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU keluarga asal Yordania jadi pengemis di Bali karena kehabisan uang. Pasangan berinisial AS dan FA, serta seorang balita mengemis di kawasan Kuta dan Seminyak. Aksi itu membuat mereka diamankan Satuan polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Badung.
Kepala SatPol PP Kabupaten Badung I Gusti Ketut Surya Negara saat dikonfirmasi Kamis pagi (26/10) penangkapan itu sebagai penegakan aturan di Badung. "Intinya, bukan karena mereka WNA yang mengemis kita tangkap. Tetapi semua orang yang mengemis di jalanan akan kita tindak. Kita perlakukan sama," ujarnya.
Ia mengatakan tindakan mengemis di Kabupaten Badung melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).
Baca juga: Lagi! WNA Kembali Terlibat Keributan di Bali
Surya Negara mengaku pasangan suami istri tersebut sangat viral di berbagai platform media sosial. Petugas akhirnya mendatangi lokasi dan mengamankan pasangan WNA tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, pihak SatPol PP Kabupaten Badung akhirnya menyerahkan ke pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali untuk diproses selanjutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra menjelaskan terelah menerima penyerahan keluarga tiga orang itu. "Terkait berita viral dan pengaduan masyarkat mengenai adanya WNA yang mengemis, Satpol PP Badung kemudian melakukan penyisiran dan patroli intensif guna menemukan WNA tersebut," ujarnya.
Baca juga: Dua Bule Australia Dihajar Massa di Kawasan Canggu Bali
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, ketiga WNA asal Yordania tersebut berinisial AS (laki-laki,25), FA (Perempuan, 21) serta satu anaknya yang masih balita. Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, ketiga WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 30 September 2023 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izinn tinggal sampai 29 Oktober 2023.
Suhendra menambahkan bahwa Satpol PP Badung sudah memberikan surat rekomendasi kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk pemberian tindakan deportasi terhadap WNA tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pasal 27 ayat (1).
"Sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga, terhadap ketiga WNA tersebut sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menunggu proses deportasi," terang Suhendra. (Z-3)
Peneliti berhasil mengidentifikasi kuburan massal korban Plak Justinian di Jerash. Bukti DNA mengungkap bagaimana pandemi melumpuhkan kota kuno 1.500 tahun lalu.
AMERIKA Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Maklum, organisasi itu sudah lama menjadi musuh Israel.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin di Libanon, Mesir, dan Yordania sebagai organisasi teroris asing.
Ingatan puluhan tahun silam itu diceritakan kembali oleh Abdullah II, usai mendengar pernyataan Prabowo ihwal kisah persahabatan mereka berdua.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Yuliana mengaku beberapa kali melihat pengemis ibu-ibu itu memberikan susu kepada anaknya. Lalu, sang anak langsung tertidur pulas tak seperti anak pada umumnya.
Dinas sosial Bengkulu juga sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi warga yang terjaring penertiban
MENJELANG dan selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terus melakukan penertiban para pengemis dan gelandangan yang kerap beraktivitas di sejumlah titik.
SEORANG manusia silver di Bali bernama Iqbal ditangkap dan diamankan petugas karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum di jalanan lokasi dia biasa mengemis.
Melalui Satgas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial), Kadinsos Premi Lasari mengatakan data hingga Agustus 2024, pihaknya berhasil menjangkau 4521 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved