Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEORANG manusia silver di Bali bernama Iqbal ditangkap dan diamankan petugas karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum di jalanan lokasi dia biasa mengemis. Pria asal Jawa Barat ini diamankan petugas setelah mendapatkan banyak laporan dan informasi masyarakat karena ulahnya yang membuat tidak nyaman para pengguna jalan. Kepala SatPol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi membenarkan penangkapan terhadap seorang manusia silver bernama Iqbal asal Jawa Barat.
"Kami sudah menerima banyak pengaduan masyarakat, laporan dan informasi. Petugas kami tidak lantas menindak namun beberapa kali memergoki pelaku yang ternyata memang melakukan tindakan yang tidak terpuji, seperti menyenggol mobil orang dengan tubuhnya yang masih cat silver basah, sehingga body mobil pengguna jalan kotor. Ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat," ujarnya Selasa pagi (31/12).
Menurut Dharmadi, untuk konteks Bali, persoalan bukan hanya sekedar mobil warga disenggol cat perak dari tubuhnya. Namun Bali sudah memiliki regulasi tersendiri bahwa ada larangan Gepeng (gelandangan dan pengemis) beraksi di jalanan. Saat ditangkap, Iqbal ternyata sedang melakukan aksinya di perempatan Jalan PB Sudirman, Denpasar, Minggu (29/12/2024). Jika tidak diberikan uang, maka mobil yang sedang berhenti di lampu merah, disenggol sehingga kotor terkena warna perak.
Anehnya, Iqbal mengaku sebelumnya sudah pernah terciduk Satpol PP. Bukannya kapok, pemuda ini malah kembali menjelma menjadi manusia silver. “Saya sulit mencari pekerjaan. Sambil menunggu panggilan kerja saya kembali untuk bayar kos,” ujarnya saat diinterogasi petugas. Iqbal yang mengaku sudah tiga tahun berada dan tinggal di Bali ini, penghasilan menjadi manusia silver minimal Rp250 ribu per hari.
Saat dikonfirmasi soal mengotori mobil saat mengamen, Iqbal mengaku tidak melakukannya secara sengaja. Namun saat diperlihatkan bukti foto, pemuda ini kemudian berkilah tidak sengaja. “Demi Allah tidak ada. Mungkin tidak sengaja kesenggol,” kilahnya.
Dharmadi mengungkapkan, penindakan manusia silver ini berawal dari laporan masyarakat. Ditegaskan, pihaknya tidak pernah mentolerir maupun pembiaran terhadap aktivitas Gepeng yang melakukan aksi meminta-minta di ruas-ruas jalan strategis. “Kami harap masyarakat jangan memberikan sesuatu kepada mereka, karena jika diberi sesuatu maka mereka akan terus melakukan aksinya,” imbaunya.
Pihaknya juga mengajak seluruh kabupaten dan kota di Bali untuk mengintensifkan kembali patroli, dalam upaya pengawasan daerahnya masing-masing. “Ini untuk menghindari kesan negatif pariwisata Bali. Tidak elok rasanya ada Gepeng hingga manusia silver,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, Bali di momen jelang pergantian tahun baru sedang banyak dikunjungi wisatawan. Tentunya sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk menunjukkan bahwa Bali itu bersih, aman, lestari, dan indah. "Kepada manusia silver ini, kami terapkan sanksi sesuai Perda No 5 tahun 2023 tentang Trantibum. Ada sanksi denda, pidana, dan juga sanksi sosial,” pungkasnya. (Z-9)
Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dikonfirmasi.
HARGA jual dan penyewaan properti di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun dengan proyeksi kenaikan dan imbal hasil sewa (rental yield) yang menjanjikan.
INSIDEN kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Sanur, Denpasar, Bali, pada Rabu (4/6), mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono (BHS).
PEMERINTAH Australia seperti dikutip dari Canberra Times, melakukan pembaruan dari situs Smartraveller beberapa hari yang lalu.
Sebanyak 28 warga atau 7 kepala keluarga yang saat ini mengungsi akibat sanksi adat.
Produk utama dari KWT Sari Amerta Giri adalah kopi bubuk yang produksinya dalam sebulan bisa mencapai 100-150 kg.
Satpol PP Kota Makassar bentrok dengan sejumlah manusia silver di Jalan Sungai Saddang, saat ingin melakukan penertiban, Kamis (8/5) petang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved