Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam penggeledahan di rumah dinas serta rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH), pada Senin (15/12).
KPK menyita dokumen dari Dinas Pendidikan Riau terkait kasus dugaan pemerasan oleh Gubernur Abdul Wahid.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
Jatah itu merupakan imbal balik lantaran anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP telah dinaikkan hingga 147% dari yang semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Uang pemerasan ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menggantikan Gubernur Abdul Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berulang kali di Riau membuktikan bahwa provinsi itu darurat korupsi.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK di Riau pada Senin 3 November 2025.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang kini tengah menghadapi tuduhan pemerasan, dipastikan sudah mengantongi total uang hasil pemerasan hingga mencapai Rp4,05 milia
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. Penyidik langsung menahan Abdul Wahid usai status hukum itu diumumkan.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. Penyidik langsung menahan Abdul Wahid usai status hukum itu diumumkan.
Kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Abdul Wahid sudah terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya angkat bicara terkait OTT yang dilakukan KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid.
KPK menyita Rp1,6 miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. Penyerahan uang itu diduga bukan yang pertama, dan bagian dari transaksi berulang
KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum Gubernur Riau, Abdul Wahid, hari ini, Rabu (5/11), setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT
KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved