Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Zaenur mengatakan Abdul Wahid sepertinya tidak belajar dari tiga Gubernur Riau terdahulu yang juga ditangkap oleh KPK karena korupsi.
"Menyedihkan ya, 4 kali gubernur Riau terjerat operasi tangkap tangan ya. Artinya tidak ada pembelajaran yang diambil dari kasus-kasus sebelumnya dan tidak pernah ada perbaikan sistem yang berarti yang signifikan sehingga kasus ini terus berulang," kata Zaenur, melalui keterangannya, Kamis (6/11).
Zaenur mengaku modus operandi yang dilakukan Wahid terbilang unik. Wahid memiliki kode rahasia dalam transaksi dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP. Ia menggunakan kode '7 batang' untuk hasil kesepakatan permintaan uang. Wahid meminta uang tersebut dengan kode 'jatah preman' kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR-PKPP Riau.
Jatah itu merupakan imbal balik lantaran anggaran untuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP telah dinaikkan hingga 147% dari yang semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Zaenur menilai pemerasan Wahid kepada bawahannya ini akan menjadi efek domino. Ia mengatakan tak hanya Wahid, bawahannya pun diduga akan terlibat korupsi guna memenuhi permintaan Wahid.
"Mereka ini mengumpulkan uang dari berbagai sumber. Sehingga nantinya mereka harus menutup uang-uang yang sudah diberikan kepada Kepala Daerah dan orang-orangnya ini. Dengan cara apa? Meminta juga jatah preman kepada para penyedia barang dan jasa maupun kemudian melakukan fraud, melakukan proyek-proyek palsu," katanya.
Zaenur mengungkapkan rangkaian korupsi ini ujung-ujungnya hanya akan merugikan masyarakat. Ia mengatakan dari hasil bancakan tesebut, masyarakat tidak mendapatkan infrastruktur yang layak.
"Ujung-ujungnya infrastruktur yang terbangun adalah infrastruktur yang buruk, kualitas jalannya jelek, mudah rusak. Sehingga sekali lagi, ujung-ujungnya rakyat juga yang dirugikan," katanya.
Lebih lanjut, Zaenur menilai kasus pemerasan Wahid terjadi karena tidak ada pengawasan. Ia menilai inspektorat di daerah itu tumpul dan tidak mampu melakukan pengawasan.
"Kalau yang menjadi sumber masalahnya adalah kepala deaerahnya, maka yang terjadi adalah pengawasan secara represif, yaitu oleh aparat pendekat hukum. Biasanya ini hasil dari penyadapan. Ketika ada informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai akan terjadinya transaksi korupsi, biasanya KPK melakukan penyadapan, kemudian melakukan pembuntutan, mengumpulkan informasi, dan ketika ada penyerahan uang, diikuti dengan operasi tangkap tangan," katanya. (Faj/P-3)
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dengan capaian tersebut, APBD tahun 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp41,7 triliun. Sementara itu, net pembiayaan daerah pada tahun yang sama mencapai Rp67,1 triliun.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan Pemprov DKI Jakarta tengah merevitalisasi sejumlah ruang publik, namun tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.
KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam penggeledahan di rumah dinas serta rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH), pada Senin (15/12).
KPK menyita dokumen dari Dinas Pendidikan Riau terkait kasus dugaan pemerasan oleh Gubernur Abdul Wahid.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
Uang pemerasan ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved