Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Menaker Yassierli pastikan pengemudi ojol dapat BHR tahun ini dengan nilai lebih tinggi. Simak bocoran skema dan hasil pertemuan dengan aplikator di sini.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kekesalannya terhadap argumen yang disampaikan pengusaha aplikator ojek online (ojol).
Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan tentang sebagian pengemudi hanya menerima Rp50 ribu
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian bonus hari raya hanya Rp50 ribu
Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer menanggapi pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
KETUA Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam adanya pemberian bonus hari raya (BHR) ojek online (ojol) hanya Rp50 ribu dari perusahaan aplikator.
Surat edaran maupun imbauan soal BHR ojol disebut bukan regulasi yang mengikat secara hukum. Pemberian BHR tidak dapat dipaksakan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan usaha.
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) atau BHR ojol bukan kebijakan tahunan.
Agar gubernur menyampaikan surat edaran tersebut kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayahnya
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan skema tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol yakni dengan melihat pendapatan mereka dalam 1 bulan terakhir.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved