Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI pengemudi ojek online (ojol) mengusulkan agar Bantuan Hari Raya (BHR) tahun ini dibayarkan sebesar Rp1,2 juta per pengemudi.
NILA, mitra pengemudi Gojek, mengaku senang dengan rencana penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) yang dijanjikan meningkat dibandingkan tahun lalu.
MEMASUKI masa Lebaran 2026, pemerintah kembali menggulirkan kebijakan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penyaluran Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 2026.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan total Bantuan Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) pada 2026 mencapai Rp220 miliar.
Menaker Yassierli pastikan pengemudi ojol dapat BHR tahun ini dengan nilai lebih tinggi. Simak bocoran skema dan hasil pertemuan dengan aplikator di sini.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kekesalannya terhadap argumen yang disampaikan pengusaha aplikator ojek online (ojol).
Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) terkait laporan tentang sebagian pengemudi hanya menerima Rp50 ribu
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons keluhan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) terkait pemberian bonus hari raya hanya Rp50 ribu
Menaker Yassierli dan Wamenaker Immanuel Ebenezer menanggapi pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
KETUA Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono mengecam adanya pemberian bonus hari raya (BHR) ojek online (ojol) hanya Rp50 ribu dari perusahaan aplikator.
Surat edaran maupun imbauan soal BHR ojol disebut bukan regulasi yang mengikat secara hukum. Pemberian BHR tidak dapat dipaksakan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan usaha.
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) atau BHR ojol bukan kebijakan tahunan.
Agar gubernur menyampaikan surat edaran tersebut kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayahnya
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan skema tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol yakni dengan melihat pendapatan mereka dalam 1 bulan terakhir.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved