Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SAYA sebagai warga negara Indonesia yang selalu mematuhi dan mengikuti peraturan hukum yang berlaku, serta selalu menjalankan prosedur hukum sebaik mungkin. Saya melaporan kejadian yang saya alami ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/984/V/2022/SPKT/Polres Metro Jak Sel/ Polda Metro Jaya, Senin (1/5), pukul 22.30 WIB.
Laporan itu dilakukan terkait dengan peristiwa yang saya alami pada Minggu (1/5) pukul 17.30 WIB di Jalan H Nimun Raya No 49 RT007 RW010, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria bernama FAM telah dengan sengaja melakukan pemukulan terhadap saya (perempuan).
Setelah peristiwa itu terjadi saya telah membuat laporan kepada Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Sebagai korban, saya mengalami cedera luka lebam di wajah, pelipis, dan retina mata (seputar kornea mata). Akibat pemukulan tersebut sampai saat ini penglihatan mata kiri menjadi buram (cacat permanen) serta jika kena sinar matahari secara langsung menjadi perih. Itu sebabnya saya harus mengunakan kacamata hitam.
Pemukulan terjadi ketika saya hendak masuk ke rumah orang tua saya secara baik-baik, tetapi terjadi perdebatan sehingga terjadi pemukulan. Saya tidak diizinkan masuk oleh terlapor padahal rumah cuman ditempati dia dan bukan miliknya. Saya datang ke rumah orang tua saya itu untuk mengambil barang-barang milik saya.
Proses penanganan peristiwa itu menurut saya berjalan lambat karena sejak pelaporan pada Minggu (1/5) hingga Minggu (2/10) belum ada kepastian hukum terhadap pelapor dan terlapor. Padahal saya sudah menyerahkan bukti-bukti berupa visum dan rekaman peristiwa serta menyertakan sejumlah saksi.
Kalau membandingkan dengan peristiwa serupa yang menimpa seorang selebritas, ternyata berbanding terbalik dengan apa yang saya alami. Nyatanya selebritas tersebut langsung ada aksi. Padahal kami sama-sama perempuan dan menjadi korban kekerasan dari pria. Saya hanya mohon ada keadilan. Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Selatan yang telah membantu untuk memproses laporan perkara ini. Tapi mohon kiranya ada upaya menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan masyarakat pun benar-benar terlindungi rasa amannya.
Amira Farhana ZM
Jakarta
"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya."
DALAM rangka Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 atau May Day 2025, Komnas Perempuan menyerukan kepada negara dan pelaku usaha untuk memperkuat upaya mewujudkan keadilan,
Komnas Perempuan juga mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Jawa Barat, yang telah menangkap dan menetapkan pelaku
Komnas Perempuan memandang kematian Juwita dikategorikan femisida.
Komnas Perempuan juga telah menggagas pedoman untuk membangun organisasi yang inklusif serta pedoman bebas kekerasan berbasis gender yang telah menjadi rujukan banyak pihak.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sepanjang 2024 terdapat 31.947 kasus kekerasan dengan 27.658 kasus di antaranya dialami perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved