Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait kasus pemalsuan dokumen pemain naturalisasi kandas di tangan FIFA. Badan sepak bola dunia itu resmi menolak banding yang diajukan FAM. Federasi sepak bola Malaysia itu kini mempertimbangkan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
FAM sebelumnya dijatuhi hukuman denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp1,8 miliar) atas pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain. Mereka ialah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Para pemain tersebut juga dikenai denda 2.000 franc Swiss dan dilarang terlibat dalam segala aktivitas sepak bola selama satu tahun penuh. FAM mengajukan banding ke FIFA namun tidak dikabulkan.
“Setelah menelaah seluruh dokumen dan menggelar sidang, Komite Banding FIFA memutuskan untuk menolak permohonan banding serta mengonfirmasi seluruh sanksi yang telah dijatuhkan terhadap FAM dan tujuh pemain bersangkutan,” demikian pernyataan resmi komite yang dipimpin Nick Eggleston, Senin (3/11).
Dalam keputusan itu, FIFA memberi waktu 10 hari bagi FAM dan para pemain untuk meminta salinan lengkap keputusan dengan alasan pertimbangan, serta 21 hari untuk mengajukan banding lanjutan ke CAS.
Menanggapi keputusan FIFA tersebut, FAM menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. Yusoff menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan baik tim hukum maupun manajemen kami sangat terkejut dengan hasilnya,” kata Pelaksana Tugas Presiden FAM, Datuk Yusoff Mahadi, dikutip The Star.
“FAM tetap teguh dalam membela hak para pemain kami serta menjaga kepentingan sepak bola Malaysia di level internasional,” ucapnya.
FAM menyatakan akan segera menulis surat resmi kepada FIFA untuk meminta penjelasan tertulis atas dasar keputusan tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menggugat ke CAS. (I-3)
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
BABAK kelima penyisihan Piala Dunia 2026 Grup Asia Kamis lalu bergulir.
Timnas Malaysia saat ini berada di puncak klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia dengan 12 poin dari empat pertandingan.
Komite Banding FIFA kemudian memutuskan untuk menolak seluruh banding FAM dan menjatuhkan sanksi penuh yang sebelumnya diberikan oleh Komite Disiplin FIFA.
PENGURUS Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mengakhiri kontrak lebih awal dengan pelatih asal Belanda, Patrick Kluivert.
FIFA menyatakan FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved