Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kontrak Erling Haaland di Manchester City Pecahkan Rekor

Basuki Eka Purnama
17/1/2025 21:37
Kontrak Erling Haaland di Manchester City Pecahkan Rekor
Penyerang Manchester City Erling Haaland(X @ManCity)

ERLING Haaland, yang baru saja menandatangani perpanjangan kontrak di Manchester City dengan durasi 10 tahun, memecahkan rekor sebagai pemain dengan kontrak terpanjang dalam sejarah sepak bola.

"Erling Haaland menandatangani kontrak 10 tahun bersama Manchester City, membuatnya bertahan di sini hingga musim panas 2034," ungkap the Citizen dalam  pernyataan resmi, Jumat (17/1).

Kesepakatan tersebut sekaligus memecahkan rekor. Haaland kini tercatat sebagai pemain dengan kontrak terpanjang dalam sejarah sepak bola. Kontrak penyerang asal Norwegia itu sebelumnya akan habis pada 2027.

Dengan begitu, Haaland setidaknya akan terus berseragam Manchester City hingga berusia 34 tahun. Dalam kesepakatan ini, City juga menghapus seluruh klausul rilis Haaland dari kontrak sebelumnya.

Pemain tersebut mengatakan dia bahagia bisa terus bermain dan berkembang bersama Manchester City.

"Saya sangat bahagia bisa memperpanjang kontrak dan tidak sabar menjalani karier saya di klub hebat ini," ujar Haaland di situs resmi klub.

"Manchester City adalah klub spesial, dipenuhi orang-orang hebat dan suporter luar biasa dan ini adalah lingkungan yang bisa mengeluarkan kemampuan terbaik setiap orang," lanjutnya.

Haaland juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang, khususnya pelatih Pep Guardiola yang telah membantunya sejak bergabung ke klub Liga Primer Inggris tersebut.

Sejak bergabung dari Dortmund pada 2022, dia telah tampil 126 pertandingan dan mencetak 111 gol di semua kompetisi. 

Dia juga berhasil mempersembahkan dua trofi Liga Primer Inggris (2022/23 dan 2023/24), Piala FA (2022/23), Liga Champions (2022/23), dan Piala Super UEFA (2023). (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya