Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN gelandang Barcelona dan Timnas Spanyol, Andres Iniesta diganjar denda pajak oleh pemerintah Jepang karena tidak sepenuhnya memberikan laporan penghasilan kepada otoritas pajak negara Asia tersebut.
Iniesta, yang merumput di Liga Jepang bersama Vissel Kobe selama 5 tahun dinyatakan tidak melaporkan hasil pendapatannya sebesar 860 juta yen untuk 2018. Hal itu diungkapkan lembaga penyiaran publik NHK, dikutip AFP, Minggu (24/3).
Jika pemain asing dikontrak kurang dari satu tahun dan mereka tidak tinggal bersama anggota keluarga, otoritas Jepang menganggap atlet itu bukan penduduk dan hanya membayar pajak lebih sedikit dibandingkan penduduk setempat, kata laporan yang mengutip Badan Pajak Nasional Jepang itu.
Baca juga : Inter Miami Tambahkan Tokyo sebagai Destinasi Tur Messi pada Februari Mendatang
Namun, biro pajak daerah Osaka menilai, Iniesta sudah berstatus penduduk karena tinggal bersama anggota keluarga selama 2018. Ia juga terikat kontrak dengan klub selama lebih dari satu tahun. Akibatnya, Iniesta dikenakan denda pajak sebesar 580 juta yen.
"Pada tahun fiskal 2018, saya melaporkan penghasilan saya dari seluruh dunia kepada otoritas perpajakan di Spanyol," kata Iniesta dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen.
"Otoritas perpajakan Jepang memulai penyelidikan dengan fokus pada status kependudukan saya berdasarkan peraturan perpajakan, dan menyimpulkan bahwa saya adalah penduduk (di Jepang) selama sebagian 2018," lanjutnya.
Manajemen Iniesta kemudian menegaskan sang pemain sudah membayar pajak tambahan yang diminta.
Biro perpajakan Osaka menolak berkomentar ketika dihubungi AFP. (Ant/Z-1)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin, melakukan kunjungan resmi ke Jepang untuk meluncurkan BUMA Ansor dan Ansor University.
PELUANG mahasiswa Indonesia untuk bisa berkarier di bidang Konstruksi di Jepang disebut semakin terbuka. Namun, hal itu bisa tercapai dengan persiapan matang yang lebih dulu.
Jepang merupakan destinasi internasional paling diminati, dengan proyeksi kunjungan dari 33% wisatawan Indonesia sepanjang tahun ini.
JEPANG dilanda suhu panas yang berbahaya, yakni lebih dari 40 derajat celsius, selama tiga hari beruntun.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Jepang. Mulai 17 Agustus 2025, QRIS bisa digunakan di Jepang.
Di tengah gejolak harga dan tekanan global, negara produsen yang mampu menghadirkan kualitas, cerita dan keberlanjutan akan tetap relevan di pasar dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved