Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri Masih Selidiki Temuan Miras di Stadion Kanjuruhan

Khoerun Nadif Rahmat
13/10/2022 12:16

POLRI memastikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki temuan minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pasca terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung sampai saat ini.

"Untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan nunggu penyidik saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).

Dedi juga menegaskan bahwa pemeriksaan di Laboratorium Forensik telah ditemukan adanya kandungan alkohol dalam botol-botol yang telah diamankan.

Baca juga: Pencopotan Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Dinilai bukan Sanksi Tapi Penyelamatan

Lebih lanjut, Dedi juga tidak menampik ada temuan botol dimana isi botol tersebut tidak mengandung kandungan alkohol didalamnya.

"Hasilnya info dari labfor ada yg mengandung alkohol, etanol dan ada juga yang non," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa botol-botol temuan Polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.

Botol-botol tersebut merupakan jamu atau obay tradisional yang diperuntukan bagi hewan ternak sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (Ndf/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya