Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki temuan minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pasca terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung sampai saat ini.
"Untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan nunggu penyidik saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Dedi juga menegaskan bahwa pemeriksaan di Laboratorium Forensik telah ditemukan adanya kandungan alkohol dalam botol-botol yang telah diamankan.
Baca juga: Pencopotan Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Dinilai bukan Sanksi Tapi Penyelamatan
Lebih lanjut, Dedi juga tidak menampik ada temuan botol dimana isi botol tersebut tidak mengandung kandungan alkohol didalamnya.
"Hasilnya info dari labfor ada yg mengandung alkohol, etanol dan ada juga yang non," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa botol-botol temuan Polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Botol-botol tersebut merupakan jamu atau obay tradisional yang diperuntukan bagi hewan ternak sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (Ndf/OL-09).
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Pemusnahan ribuan miras, knalpot brong dan petasan merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved