Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki temuan minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pasca terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung sampai saat ini.
"Untuk pelaku 170 KUHP di luar Stadion Kanjuruhan nunggu penyidik saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Dedi juga menegaskan bahwa pemeriksaan di Laboratorium Forensik telah ditemukan adanya kandungan alkohol dalam botol-botol yang telah diamankan.
Baca juga: Pencopotan Kapolda Jatim dan Kapolres Malang Dinilai bukan Sanksi Tapi Penyelamatan
Lebih lanjut, Dedi juga tidak menampik ada temuan botol dimana isi botol tersebut tidak mengandung kandungan alkohol didalamnya.
"Hasilnya info dari labfor ada yg mengandung alkohol, etanol dan ada juga yang non," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan bahwa botol-botol temuan Polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Botol-botol tersebut merupakan jamu atau obay tradisional yang diperuntukan bagi hewan ternak sapi yang diproduksi oleh Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).
Dalam tragedi Kanjuruhan, para tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan. Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat. (Ndf/OL-09).
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved