Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGADILAN banding Swiss pada Jumat memutuskan mantan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke bersalah atas pemalsuan dokumen dan menerima suap terkait hak media Piala Dunia.
Divisi banding Pengadilan Kriminal Federal Swiss memberi hukuman percobaan kurungan 11 bulan kepada Valcke yang menduduki jabatan Sekjen FIFA periode 2007- 2015.
Pria 61 tahun itu sebelumnya telah dibebaskan oleh pengadilan yang lebih rendah pada 2020 atas tuduhan menerima suap dan tindak kriminal salah urus. Namun jaksa Swiss mengajukan banding atas putusan tersebut.
Keuntungan yang diduga diterima Valcke termasuk penggunaan gratis vila milik pejabat eksekutif olahraga dan penyiaran Qatar sekaligus CEO Paris Saint-Germain (PSG) Nasser Al-Khelaifi di Sardinia, Italia.
Baik Valcke maupun Al-Khelaifi telah membantah tuduhan mereka saat menghadiri persidangan banding pada bulan Maret.
Sementara itu pengadilan banding membebaskan Al-Khelaifi dari tuduhan menghasut Valcke untuk melakukan tindak pidana salah urus. Dengan demikian putusan itu juga membebaskan Valcke dari tuduhan tindak pidana salah urus. (OL-8)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Forbes melaporkan Roger Federer menjadi petenis dengan penghasilan tertinggi. Ia memiliki kekayaan bersih sekitar US$1,1 miliar.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Indonesia dan Swiss berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dalam pengembangan energi bersih melalui PLTA berkelanjutan.
SWITZERLAND Tourism menyebut, keindahan alam Swiss menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan Indonesia untuk mengunjungi negara tersebut.
Indonesia dengan Swiss sudah menandatangani perjanjian MLA sejak tahun 2019. Ke depannya, diharapkan kerja sama kedua negara bisa diperluas lagi, tak hanya di bidang hukum.
Selama pidato di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Presiden AS Donald Trump berjanji untuk mendorong penurunan suku bunga segera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved