Pascadiinterogasi, Platini Diizinkan Pulang

Basuki Eka Purnama
19/6/2019 06:49
Pascadiinterogasi, Platini Diizinkan Pulang
Michel Platini berbicara kepada media usai diperiksa polisi.(AFP/Zakaria ABDELKAFI )

MANTAN Presiden UEFA Michel Platini, Rabu (19/6), dibebaskan dari penjara Prancis setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam terkait penyelidikan kriminal terkait penganugerahan jatah tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.

"Dia sudah dibebaskan," ujar kuasa hukum Platini, William Bourdon, sekitar pukul 01.00 waktu setempat.

"Keributan ini terjadi tanpa penyebab," imbuh Bourdon.

Platini ditahan terkait penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tindak Kejahatan Keuangan Prancis (PNF). Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy disebut menjadi sosok yang sedang diselidiki.

Menurut France Football, pada November 2010, Platini, yang saat itu menjabat Presiden UEFA dan wakil Presiden FIFA, bersama Sarkozy dan penguasa Qatar Tamim bin Hamad al-Thani melakukan pertemuan rahasia di Paris, Prancis. Sepekan setelah pertemuan tersebut, FIFA mengumumkan Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia 2020 mengalahkan kandidat lainnya, yaitu Amerika, Australia, Korsel, dan Jepang.

Baca juga: Bui Menanti Michel Platini

Platini mengakui memang mendukung Qatar menjadi tuan rumah. Namun, ia membantah dukungan itu diberikan karena dirinya mendapat tekanan dari Sarkozy.

Terpilihnya Qatar memang memunculkan kontroversi. Penyelidikan yang dilakukan pihak keamanan atas dugaan suap atas terpilihnya Qatar membuat beberapa petinggi FIFA ditahan.

Sejak 2015, Platini sudah dikaitkan dugaan suap dalam pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022. Platini dikabarkan menerima uang US$2 juta dari Presiden FIFA saat itu, Sepp Blatter, untuk mendukung Qatar. Platini mengakui memang menerima uang tersebut, tetapi bukan untuk suap, melainkan pembayaran atas perannya sebagai penasihat FIFA.

Pada 2016, Platini, yang menjadi Presiden UEFA sejak 2007 hingga mundur pada 2016, dihukum Komite Etik FIFA tidak boleh terlibat dalam kegiatan sepak bola dunia selama enam tahun.

Oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga Dunia (CAS), hukuman kepada Platini dikurangi menjadi empat tahun. Hukuman itu akan berakhir Oktober mendatang. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya