Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Madiun, Maidi, resmi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1). Kedatangan orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut menarik perhatian publik saat ia memberikan pernyataan singkat mengenai dedikasinya terhadap pembangunan daerah.
Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB, Maidi yang tampak mengenakan jaket biru dan topi hitam terlihat tenang saat berjalan menuju ruang pemeriksaan. Kepada awak media, ia menyatakan bahwa proses hukum yang dihadapinya tidak melunturkan semangatnya dalam membangun Madiun.
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat," ujar Maidi singkat sembari melangkah masuk ke area sterilisasi KPK.
Maidi juga meminta doa dari masyarakat agar dirinya tetap diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum ini. Pernyataan tersebut muncul di tengah pengusutan kasus yang diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap yang dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, tersebut mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang termasuk Maidi, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan enam pihak swasta dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi dalam keterangan resminya. Selain menangkap para terduga, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai bagian dari transaksi tindak pidana korupsi.
Maidi dikenal sebagai kepala daerah yang sangat aktif melakukan transformasi infrastruktur di Madiun, termasuk pembangunan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) yang menjadi ikon wisata baru. Namun, keberhasilan pembangunan tersebut kini dibayangi oleh kasus hukum yang menjeratnya di awal periode kedua kepemimpinannya (2025-2030).
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam ke depan sesuai ketentuan KUHAP. (Ant/E-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Wali Kota Madiun Maidi dalam penerimaan uang yang bersumber dari proyek maupun perizinan di Pemkot Madiun, Jawa Timur.
Maidi tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan bersama 15 orang lainnya terkait dengan fee proyek dan dana CSR
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved