Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Madiun, Maidi, resmi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1). Kedatangan orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut menarik perhatian publik saat ia memberikan pernyataan singkat mengenai dedikasinya terhadap pembangunan daerah.
Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 22.35 WIB, Maidi yang tampak mengenakan jaket biru dan topi hitam terlihat tenang saat berjalan menuju ruang pemeriksaan. Kepada awak media, ia menyatakan bahwa proses hukum yang dihadapinya tidak melunturkan semangatnya dalam membangun Madiun.
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat," ujar Maidi singkat sembari melangkah masuk ke area sterilisasi KPK.
Maidi juga meminta doa dari masyarakat agar dirinya tetap diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum ini. Pernyataan tersebut muncul di tengah pengusutan kasus yang diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi senyap yang dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, tersebut mengamankan total 15 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang termasuk Maidi, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan enam pihak swasta dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," kata Budi dalam keterangan resminya. Selain menangkap para terduga, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai bagian dari transaksi tindak pidana korupsi.
Maidi dikenal sebagai kepala daerah yang sangat aktif melakukan transformasi infrastruktur di Madiun, termasuk pembangunan kawasan Pahlawan Street Center (PSC) yang menjadi ikon wisata baru. Namun, keberhasilan pembangunan tersebut kini dibayangi oleh kasus hukum yang menjeratnya di awal periode kedua kepemimpinannya (2025-2030).
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam ke depan sesuai ketentuan KUHAP. (Ant/E-4)
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman tercatat memiliki kekayaan bersih sekitar Rp12,03 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025.
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis segel pada pintu kedua ruangan tersebut.
SETELAH OTT KPK di Cilacap, Jawa Tengah, para pejabat Pemkab Cilacap termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama pejabat lainnya diperiksa di Satreskrim Polresta Banyumas.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Dalam OTT tersebut, Maidi diduga terlibat dalam praktik penerimaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved