Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Penegakan Hukum Terkait Tata Kelola Kuota Pupuk Dinilai Krusial

Golda Eksa
19/1/2026 19:54
Penegakan Hukum Terkait Tata Kelola Kuota Pupuk Dinilai Krusial
Ilustrasi .(MI)

CENTER for Energy and Resources Indonesia (CERI) mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kuota pupuk urea nonsubsidi di PT Pupuk Indonesia (Persero).

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menyatakan bahwa pengusutan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar indikasi kebocoran serta inefisiensi di tubuh PT Pupuk Indonesia (PI) senilai Rp12,59 triliun. Temuan fantastis tersebut sebelumnya telah diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester (LHPS) I Tahun 2025.

“Kami yakin Kejagung dan KPK sudah mengantongi LHPS I 2025 dari BPK, termasuk laporan soal dugaan korupsi kuota pupuk nonsubsidi. Kejagung harus segera tindaklanjuti temuan BPK itu karena sudah menjadi perhatian publik,” ujar Yusri kepada media, Senin (19/1).

Potensi Kebocoran
Dalam laporannya, BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparan, dan akuntabel. Temuan tersebut menjadi landasan kuat adanya ketidakberesan dalam operasional perusahaan pelat merah tersebut.

Agar dugaan korupsi kuota pupuk ini tidak menjadi polemik yang liar di tengah masyarakat, Yusri mendesak Kejagung atau KPK segera memanggil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta pihak-pihak terkait lainnya.

“Jaksa Agung ataupun Ketua KPK harus turun tangan sebab kasus ini diduga melibatkan politisi dan nama-nama besar. Jangan sampai jajarannya tersandera intervensi politik dan masuk angin sehingga kasus itu tidak mereka tindaklanjuti,” tegas Yusri.

Desakan Transparansi
CERI mengingatkan bahwa transparansi dalam pengelolaan pupuk nasional sangat krusial bagi ketahanan pangan. Inefisiensi senilai triliunan rupiah yang ditemukan BPK harus dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak merugikan negara lebih jauh.

Yusri berharap penegak hukum tidak gentar menghadapi potensi intervensi dalam kasus yang menyeret nama-nama besar tersebut. Langkah tegas Kejagung dan KPK dinilai sebagai kunci untuk membersihkan BUMN dari praktik-praktik inefisiensi dan penyimpangan wewenang. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik