Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

8 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Ditjen Pajak, Ada Pegawai dan Wajib Pajak

Andhika Prasetyo
10/1/2026 11:27
8 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Ditjen Pajak, Ada Pegawai dan Wajib Pajak
Ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dalam OTT tersebut berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing.

“Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucap Fitroh saat dihubungi terpisah.

Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk pengurangan nilai pajak. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT pertama pada 2026 dengan target pegawai Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya