Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dari OTT Pegawai Pajak

Andhika Prasetyo
10/1/2026 11:22
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dari OTT Pegawai Pajak
Ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan tersebut. “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Fitroh saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu.

Fitroh menjelaskan, OTT itu berkaitan dengan dugaan suap dalam rangka pengurangan nilai pajak. Meski demikian, ia belum memerinci secara detail kronologi maupun konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik. Ia memastikan penindakan dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang terdiri atas pegawai pajak dan wajib pajak.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh singkat, tanpa merinci jumlah orang yang ditangkap.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT pertama pada 2026 dengan target pegawai DJP di wilayah Jakarta. Selain Fitroh, konfirmasi juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujar Budi.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sebagai catatan, berdasarkan laporan kinerja, KPK sepanjang 2025 telah melaksanakan 11 operasi tangkap tangan. Sejumlah pejabat publik turut terjaring, di antaranya Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid, serta Ade Kuswara Kunang. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya