Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Perpendek Rentang Kendali, Kriminolog Usul Jabatan Wakapolri Dibagi Dua Wilayah

Rahmatul Fajri
08/1/2026 13:13
Perpendek Rentang Kendali, Kriminolog Usul Jabatan Wakapolri Dibagi Dua Wilayah
Gedung Mabes Polri .(Antara)

PAKAR kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, mengusulkan restrukturisasi jabatan pimpinan tinggi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Adrianus menyarankan adanya dua jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang dibagi berdasarkan zonasi wilayah Barat dan Timur Indonesia.

Langkah ini dinilai strategis untuk memperpendek rentang kendali organisasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap anggota di lapangan.

"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/1).

Tingkatkan Pengawasan Anggota
Adrianus menjelaskan bahwa keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah. Dengan adanya dua Wakapolri, deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum maupun disiplin di tingkat kewilayahan diyakini akan lebih tajam.

"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.

Menurutnya, penambahan jabatan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan upaya konkret untuk memastikan akuntabilitas Polri hingga ke pelosok daerah yang selama ini sulit terjangkau secara intensif oleh Mabes Polri.

Panja Reformasi Penegak Hukum
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menampung dan mencerna lebih lanjut setiap aspirasi dari para pakar. Ia menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen penuh dalam agenda reformasi institusi aparat penegak hukum (APH).

"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," ujar Habiburokhman.

Saat ini, Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi yang fokus pada perbaikan institusi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Panja ini dijadwalkan akan memanggil pimpinan tertinggi masing-masing lembaga untuk menindaklanjuti rencana transformasi tersebut.

Komisi III menekankan bahwa upaya reformasi kelembagaan di ketiga institusi penegak hukum tersebut merupakan hal mendesak guna mengembalikan kepercayaan publik dan memperkuat penegakan hukum di tanah air. (Ant/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya