Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Prabowo Ingatkan Satgas PKH Jangan Mau Dilobi Pengusaha dalam Penertiban Kawasan Hutan

Media Indonesia
24/12/2025 22:10
Prabowo Ingatkan Satgas PKH Jangan Mau Dilobi Pengusaha dalam Penertiban Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PRESIDEN Prabowo Subianto memperingatkan jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar tidak terpengaruh lobi dari pengusaha maupun pihak mana pun yang menjadi perantara pelanggar aturan. Presiden menegaskan, Satgas PKH dibentuk oleh negara untuk membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Satgas PKH dibentuk pada awal pemerintahan Presiden Prabowo dan melibatkan lintas kementerian serta lembaga, yakni Kejaksaan, TNI, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan.

“Saya perintahkan dengan tegas: Jangan ragu! Jangan pandang bulu! Jangan mau dilobi! Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar! Jangan surut semangat! Kita berada di jalan yang benar dan jalan yang mulia membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” kata Presiden Prabowo kepada Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (24/12).

Pengusaha Kuasai Hutan secara Ilegal Bertahun-tahun

Dalam acara tersebut, Presiden mengingatkan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal telah berlangsung bertahun-tahun dan dilakukan oleh pihak-pihak yang melanggar hukum demi keuntungan pribadi.

“Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang menganut paham keserakahan, yang berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden mengakui, dalam menjalankan tugasnya, Satgas PKH akan menghadapi berbagai tantangan, rintangan, dan hambatan di lapangan, terutama saat menindak pengusaha-pengusaha yang melanggar aturan. Namun demikian, Presiden menyatakan keyakinannya bahwa Satgas PKH mampu bekerja secara konsisten dan tidak gentar menghadapi tekanan.

Ada Perlawanan hingga Intimidasi di Lapangan

Presiden juga menyinggung adanya upaya sistematis untuk menghambat kerja Satgas PKH, mulai dari perlawanan terbuka hingga intimidasi terhadap aparat di lapangan.

“Kita memahami ada upaya-upaya menghambat verifikasi dan investigasi. Ada perlawanan, ada penghasutan terhadap rakyat. Ada preman-preman yang dibayar untuk melawan petugas. Semua itu sering kali tidak terlihat oleh media, kamera, influencer, maupun vlogger. Namun, saudara-saudara tetap bekerja dengan penuh dedikasi,” kata Presiden memuji Satgas PKH.

Satgas PKH Kuasai Kembali 4 Juta Hektare Hutan

Satgas PKH resmi dibentuk pada Januari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Dalam struktur organisasi, Presiden menunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Dewan Pengarah, sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana.

Dalam laporannya kepada Presiden di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan di enam provinsi yang sebelumnya dikuasai oleh 124 perusahaan.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari Rp6 triliun. Penyerahan hasil penyelamatan tersebut dilakukan secara simbolis di Kantor Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Dana tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan nikel, serta penyelamatan uang negara dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan kasus korupsi impor gula. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya