Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Prabowo Sebut Penertiban Hutan Baru Awal

M Ilham Ramadhan Avisena
24/12/2025 17:11
Prabowo Sebut Penertiban Hutan Baru Awal
Penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara.(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara yang telah berlangsung puluhan tahun. 

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12). 

Prabowo menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja Satgas PKH yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Selain penagihan denda administratif, Satgas juga berhasil menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan yang dinilai tidak tertib dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Hari ini adalah suatu kehormatan bagi saya dan juga kebahagiaan saya diundang untuk menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif sebesar Rp6,6 triliun lebih bagi hasil kerja keras dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah saya bentuk pada tanggal 21 Januari 2025 dengan peraturan Presiden nomor 5," jelasnya. 

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Satgas PKH, mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, BPKP, hingga lembaga terkait lainnya. Menurut Prabowo, kerja Satgas dilakukan dalam kondisi yang tidak mudah, termasuk menghadapi perlawanan di lapangan.

Prabowo  juga menyoroti praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang, menurutnya, berlangsung lama akibat keserakahan dan lemahnya penegakan hukum di masa lalu. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bagian dari apa yang ia sebut sebagai paham “serakahnomics”.

"Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun, bahkan puluhan tahun, ini yang saya sebut dilakukan oleh mereka-mereka yang menganut filosofi dan paham serakahnomics, berani melecehkan, berani menghina negara kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo.

Dia menyatakan, sejak awal menerima mandat sebagai presiden, dirinya berkomitmen untuk melawan korupsi dan perampokan kekayaan negara tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa pembentukan Satgas PKH dilakukan tidak lama setelah dirinya menjabat, sebagai langkah konkret penegakan hukum.

Menurut Prabowo, nilai Rp6,6 triliun yang berhasil diselamatkan masih sangat kecil dibandingkan potensi kerugian negara yang sebenarnya. Ia bahkan menyebut jika diteliti secara menyeluruh, denda yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Sebagai ilustrasi, Prabowo menjelaskan besarnya dampak dana tersebut jika dimanfaatkan untuk kepentingan publik. "Contoh yang Rp6 triliun saja di sini ini kalau kita mau renovasi sekolah 6 ribu sekolah bisa kita perbaiki kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi seratus ribu rumah," ujarnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik