Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyerahkan uang pemulihan kerugian negara dari hasil korupsi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya senilai Rp13,255 triliun ke Menteri Keuangan. Perampasan dan pemulihan kerugian negara tersebut diapresiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara mengatakan, besarnya nilai kerugian negara itu setara dengan dana yang dibutuhkan untuk merenovasi 8 ribu lebih sekolah di Indonesia.
Bahkan dengan nilai yang sama, ujar dia, 5 juta nelayan di Tanah Air dapat memperbaiki kondisi ekonominya.
"Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki renovasi 8 ribu sekolah lebih. 8 ribu lebih sekolah. Rp13 triliun ini, kita bisa membangun 600 kampung nelayan," kata Prabowo seusai menyaksikan penyerahan pemulihan dana kerugian negara di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).
Karenanya, Prabowo menginstruksikan para institusi penegak hukum untuk terus mengejar dan memulihkan kerugian negara. Dengan begitu, pembangunan dan pemerataan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.
Dana senilai Rp13,255 triliun tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan Kejaksaan dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Dari kasus tersebut, tiga korporasi yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup dituntut lantaran merugkian perekonomian negara sebesar Rp17 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, sisa uang sekitar Rp4,4 triliun akan kembali diserahkan ke negara secara bertahap. "Yang Rp4,4 triliun adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan, dan karena situasi perekonomian, bisa menunda, tapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami kelapa sawit, kebun sawitnya, perusahaannya, menjadi tanggungan kami," jelasnya.
"Kami meminta mereka tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan, sehingga kerugian itu segera kami kembalikan," pungkas Jaksa Agung. (H-4)
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved