Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menolak keras wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD. Ia memperingatkan pemerintah dan penyelenggara negara agar tidak membuat kebijakan strategis hanya berdasarkan selera politik sesaat tanpa kajian mendalam.
Said menilai, dalih biaya Pilkada langsung yang mahal tidak serta-merta dapat diselesaikan dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD. Menurutnya, kesimpulan tersebut merupakan jumping conclusion atau penarikan kesimpulan yang melompat.
"Esensi Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin. Jika diganti lewat DPRD, langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat karena kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," ujar Said dalam keterangannya, Senin (22/12).
Alih-alih mengubah sistem pemilihan, Said menawarkan solusi berupa penguatan sistem peradilan pidana (criminal justice system) untuk memberantas politik uang, yang selama ini menjadi akar biaya mahal Pilkada. Ia mengusulkan penguatan wewenang Bawaslu dengan menghadirkan penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sering mengeluh biaya Pilkada mahal, tapi tidak membenahi penegakan hukumnya. Kita perlu penyidik independen di Bawaslu, atau libatkan KPK khusus untuk menangani politik uang. Sanksi pidana harus diperberat baik bagi pemberi maupun penerima, dan kandidatnya wajib dibatalkan pencalonannya," kata Said.
Ia juga mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus penanganan politik uang di setiap daerah. Mengingat Pilkada serentak berpotensi memicu politik uang yang masif, Said menyarankan agar KPK dan Bawaslu melibatkan akademisi serta praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Selain penegakan hukum yang keras, Said menekankan pentingnya edukasi pemilih secara berkelanjutan. Masyarakat perlu disadarkan bahwa menerima politik uang adalah tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin berintegritas.
"Semua pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga tokoh sosial, harus menggelorakan voter education. Kita harus mendidik pemilih cerdas agar peluang kandidat memenangkan Pilkada dengan biaya murah menjadi lebih besar," lanjutnya.
Said optimistis bahwa jika penegakan hukum yang menimbulkan efek jera dan edukasi pemilih berjalan beriringan, persoalan biaya mahal Pilkada dapat diantisipasi tanpa harus mengorbankan hak demokrasi rakyat.
"Kuncinya adalah komitmen bersama dari pemimpin politik, akademisi, hingga aktivis untuk membangun demokrasi di daerah. Ini bukan bim salabim yang langsung jadi, tapi butuh proses dan optimisme," pungkas Said. (H-2)
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved