Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

PDIP Sebut Pilkada Lewat DPRD Perlu Dikaji Mendalam, Jangan Hanya Berdasarkan Selera Politik Sesaat

Rahmatul Fajri
22/12/2025 21:02
PDIP Sebut Pilkada Lewat DPRD Perlu Dikaji Mendalam, Jangan Hanya Berdasarkan Selera Politik Sesaat
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menolak keras wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD. Ia memperingatkan pemerintah dan penyelenggara negara agar tidak membuat kebijakan strategis hanya berdasarkan selera politik sesaat tanpa kajian mendalam.

Said menilai, dalih biaya Pilkada langsung yang mahal tidak serta-merta dapat diselesaikan dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD. Menurutnya, kesimpulan tersebut merupakan jumping conclusion atau penarikan kesimpulan yang melompat.

"Esensi Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin. Jika diganti lewat DPRD, langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat karena kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," ujar Said dalam keterangannya, Senin (22/12).

Alih-alih mengubah sistem pemilihan, Said menawarkan solusi berupa penguatan sistem peradilan pidana (criminal justice system) untuk memberantas politik uang, yang selama ini menjadi akar biaya mahal Pilkada. Ia mengusulkan penguatan wewenang Bawaslu dengan menghadirkan penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sering mengeluh biaya Pilkada mahal, tapi tidak membenahi penegakan hukumnya. Kita perlu penyidik independen di Bawaslu, atau libatkan KPK khusus untuk menangani politik uang. Sanksi pidana harus diperberat baik bagi pemberi maupun penerima, dan kandidatnya wajib dibatalkan pencalonannya," kata Said.

Ia juga mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus penanganan politik uang di setiap daerah. Mengingat Pilkada serentak berpotensi memicu politik uang yang masif, Said menyarankan agar KPK dan Bawaslu melibatkan akademisi serta praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain penegakan hukum yang keras, Said menekankan pentingnya edukasi pemilih secara berkelanjutan. Masyarakat perlu disadarkan bahwa menerima politik uang adalah tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin berintegritas.

"Semua pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga tokoh sosial, harus menggelorakan voter education. Kita harus mendidik pemilih cerdas agar peluang kandidat memenangkan Pilkada dengan biaya murah menjadi lebih besar," lanjutnya.

Said optimistis bahwa jika penegakan hukum yang menimbulkan efek jera dan edukasi pemilih berjalan beriringan, persoalan biaya mahal Pilkada dapat diantisipasi tanpa harus mengorbankan hak demokrasi rakyat.

"Kuncinya adalah komitmen bersama dari pemimpin politik, akademisi, hingga aktivis untuk membangun demokrasi di daerah. Ini bukan bim salabim yang langsung jadi, tapi butuh proses dan optimisme," pungkas Said. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik