Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menolak keras wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD. Ia memperingatkan pemerintah dan penyelenggara negara agar tidak membuat kebijakan strategis hanya berdasarkan selera politik sesaat tanpa kajian mendalam.
Said menilai, dalih biaya Pilkada langsung yang mahal tidak serta-merta dapat diselesaikan dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD. Menurutnya, kesimpulan tersebut merupakan jumping conclusion atau penarikan kesimpulan yang melompat.
"Esensi Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin. Jika diganti lewat DPRD, langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat karena kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," ujar Said dalam keterangannya, Senin (22/12).
Alih-alih mengubah sistem pemilihan, Said menawarkan solusi berupa penguatan sistem peradilan pidana (criminal justice system) untuk memberantas politik uang, yang selama ini menjadi akar biaya mahal Pilkada. Ia mengusulkan penguatan wewenang Bawaslu dengan menghadirkan penyidik independen atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sering mengeluh biaya Pilkada mahal, tapi tidak membenahi penegakan hukumnya. Kita perlu penyidik independen di Bawaslu, atau libatkan KPK khusus untuk menangani politik uang. Sanksi pidana harus diperberat baik bagi pemberi maupun penerima, dan kandidatnya wajib dibatalkan pencalonannya," kata Said.
Ia juga mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus penanganan politik uang di setiap daerah. Mengingat Pilkada serentak berpotensi memicu politik uang yang masif, Said menyarankan agar KPK dan Bawaslu melibatkan akademisi serta praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Selain penegakan hukum yang keras, Said menekankan pentingnya edukasi pemilih secara berkelanjutan. Masyarakat perlu disadarkan bahwa menerima politik uang adalah tindak pidana yang merusak demokrasi dan menghambat lahirnya pemimpin berintegritas.
"Semua pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga tokoh sosial, harus menggelorakan voter education. Kita harus mendidik pemilih cerdas agar peluang kandidat memenangkan Pilkada dengan biaya murah menjadi lebih besar," lanjutnya.
Said optimistis bahwa jika penegakan hukum yang menimbulkan efek jera dan edukasi pemilih berjalan beriringan, persoalan biaya mahal Pilkada dapat diantisipasi tanpa harus mengorbankan hak demokrasi rakyat.
"Kuncinya adalah komitmen bersama dari pemimpin politik, akademisi, hingga aktivis untuk membangun demokrasi di daerah. Ini bukan bim salabim yang langsung jadi, tapi butuh proses dan optimisme," pungkas Said. (H-2)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved