Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan mengusulkan agar ke depannya pemilu di tingkat nasional dan daerah bisa dipisah dan diberi jeda waktu dua tahun.
Djayadi menilai sistem pemilu tersebut jauh lebih efektif ketimbang diselenggarakan serentak sebagaimana yang dilaksanakan pada 2024. Di mana pilpres dan pileg digelar bersamaan dengan pilkada di tahun yang sama.
Idealnya, kata Djayadi, mekanisme gelaran pemilu dan pilkada dipisah rentang waktu dua hingga tiga tahun. Djayadi mencontohkan, jika Pilpres dan Pileg digelar 2024 maka sebaiknya pilkada tingkat gubernur akan digelar 2026 dan tingkat kabupaten/kota diadakan pada 2027.
"Misalnya, pemilu di DPRD kabupaten/kota itu digabungkan dengan pemilu nasional, maka isu-isu di kabupaten/kota tidak akan muncul, muncul hanya isu-isu di tingkat nasional saja, tidak ada perhatian isu di daerah," ungkap Akademisi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu, di Jakarta, Rabu (18/12).
Djayadi juga menegaskan dipisahnya pemilu tingkat nasional dan daerah membuat koordinasi pusat dengan daerah berjalan lebih efektif. Calon kepala daerah yang ingin maju di pilkada usai pilpres tentu akan berusaha menyamakan visi dan misi.
"Ada logika sekuensial yang linier dari pusat ke daerah. Misalnya dimulai dari terpilihnya presiden, presiden punya visi misi. Setelah itu, kita mau pemilu gubernur, gubernur bisa bikin visi misi sesuai dengan atau disesuaikan dengan visi misi presiden. Setelah itu ada pemilu kabupaten kota calon walikota, bupati bisa menyesuaikan visi misinya dengan visi misi dari gubernur dan dari presiden yang sudah terpilih," pungkasnya. (Ykb/I-2)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat program 19 juta lapangan kerja pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi yang paling mengecewakan dengan tingkat ketidakpuasan 71,6%
Negara yang gagal memberantas korupsi juga akan gagal.
SEBANYAK 81,4% masyarakat puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terlihat dari hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Sejatinya, kata Djayadi, pemilu lokal yang menggabungkan antara pemilu legislatif dan pemilu eksekutif lokal, akan membuat parpol hadir lebih sering di masyarakat.
PENELITI sekaligus Direktur Lembaga Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Network DJA, Adjie Alfaraby memaparkan data golongan putih (golput) yang mengalami kenaikan pada Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved