Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak aparat penegak hukum (APH) yang terlibat korupsi dijatuhi hukuman maksimal. Hal ini dinilai krusial untuk memberikan efek jera, mengingat peran strategis mereka sebagai garda terdepan keadilan.
Pandangan tersebut muncul menyusul data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat sedikitnya 45 jaksa terlibat kasus korupsi sejak 2006. Boyamin menilai, selama ini vonis terhadap APH masih tergolong lemah dan putusan hakim cenderung ringan.
“Memang sangat disayangkan ketika hukuman kepada APH justru sangat ringan, padahal mereka seharusnya menjadi teladan dan sudah digaji negara untuk menjadi penegak hukum, masa kemudian melanggar hukum,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi, Minggu (21/12).
Ia menegaskan, sanksi bagi penegak hukum yang "bermain" dengan perkara seharusnya dilipatgandakan. Boyamin mencontohkan, untuk kasus suap yang memiliki ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara, APH yang terlibat seharusnya divonis minimal 20 tahun.
“Dengan melanggar hukum itu artinya hukuman mereka bukan hanya harus diperberat, tapi kalau perlu ditambah dua kali lipat dari hukuman yang memungkinkan untuk itu,” tegasnya. (Dev/P-2)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Hukuman maksimal harus diterapkan tanpa kompromi kepada seluruh APH, baik dalam kasus besar maupun hasil operasi tangkap tangan (OTT).
Implementasi KUHAP baru memberikan perlindungan hak asasi yang jauh lebih luas bagi warga negara berstatus tersangka
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Hingga kini belum ada mekanisme jelas yang memastikan ganti rugi bagi korban dapat disalurkan langsung dari pelaku ke penerima.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved