Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Polemik Surat Pemerintah Aceh ke PBB, Komisi II DPR Dorong Kemendagri Bangun Komunikasi

Rahmatul Fajri
17/12/2025 17:54
Polemik Surat Pemerintah Aceh ke PBB, Komisi II DPR Dorong Kemendagri Bangun Komunikasi
Warga menyaksikan jembatan lintas jalur nasional putus akibat diterjang banjir bandang di Desa Manyang Cut, Kecamatan Mereudu, Kabupaten Pidie, Aceh(ANTARA FOTO/Ampelsa)

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey merespons langkah Pemerintah Provinsi Aceh yang menyurati lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni UNDP dan UNICEF, guna meminta bantuan penanganan bencana banjir bandang dan longsor. Ujang Bey meminta langkah tersebut tidak disikapi secara berlebihan oleh pemerintah pusat.

Menurut Ujang, fokus utama saat ini seharusnya adalah kecepatan dan ketepatan respons dalam membantu masyarakat terdampak, bukan terjebak dalam polemik birokrasi terkait surat tersebut.

“Terkait surat itu, tidak perlu ditanggapi secara reaksioner. Yang terpenting adalah pemerintah bergerak cepat, tepat, dan simultan agar keluhan masyarakat terdampak banjir dapat segera tertangani,” ujar Ujang Bey melalui keterangannya, Rabu (17/12).

Meskipun Pemerintah Provinsi Aceh telah melakukan korespondensi dengan pihak asing, Ujang meyakini pemerintah Indonesia secara nasional sebenarnya masih sangat sanggup menangani krisis ini tanpa bantuan luar negeri. Ia menilai keyakinan pemerintah pusat tersebut didasarkan pada kalkulasi matang terhadap kapasitas domestik.

Namun, demi menyamakan frekuensi dan mencegah perbedaan persepsi di masyarakat, Ujang mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera turun tangan memediasi komunikasi dengan Pemerintah Aceh.

“Saya berharap dalam waktu dekat Mendagri, sebagai kementerian yang membawahi pemerintahan daerah, dapat mengomunikasikan hal ini dengan baik bersama Pemerintah Aceh agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” tuturnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya