Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai usulan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD bukan gagasan baru, dan justru berpotensi menguntungkan elite politik.
“Alasan politik uang, biaya tinggi, dan polarisasi selama ini hanya dijadikan justifikasi untuk memuluskan wacana pilkada melalui DPRD,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Senin (8/12).
Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta tersebut, persoalan politik uang justru lebih banyak berasal dari elite politik yang menjadi peserta pilkada.
“Mereka ingin menang dengan menggunakan uang sebagai iming-iming. Ini bukan persoalan pemilih,” kata Jamiluddin.
Ia menegaskan, praktik serupa tetap berpotensi terjadi bila mekanisme pilkada dikembalikan ke DPRD.
“Calon bisa saja menyuap anggota DPRD agar memilihnya. Jadi politik uang tidak otomatis hilang,” tuturnya.
Jamiluddin juga menyoroti tingginya biaya pilkada yang sejauh ini banyak disumbang oleh praktik mahar politik.
“Biaya tinggi itu kontribusi partai politik yang mengenakan mahar miliaran rupiah kepada calon,” jelasnya.
Menurut dia, masalah tersebut justru bisa menjadi lebih buruk jika pilkada melalui DPRD.
“Mahar akan semakin besar karena peluang menang di DPRD lebih terbuka. Partai tentu akan menginstruksikan kader di DPRD untuk memilih calon yang membayar mahar besar,” katanya.
Selain itu, mekanisme pilkada melalui DPRD berpotensi menghilangkan hak rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
“Yang terjadi nanti bukan rakyat memilih pemimpinnya, tapi elite yang memilih elite. Anggota DPRD lebih tunduk kepada partainya dibanding konstituen,” ujar Jamiluddin.
Terkait kekhawatiran polarisasi politik, Jamiluddin menilai hal itu tidak relevan dijadikan alasan untuk mengubah mekanisme pilkada.
“Pilkada langsung tidak menimbulkan polarisasi berkepanjangan. Polarisasi mencair setelah pilkada selesai,” katanya.
Ia menambahkan, jika ada polarisasi yang bertahan, itu lebih disebabkan oleh relawan peserta pilkada yang tetap dipelihara setelah kandidatnya menjabat.
Atas dasar itu, Jamiluddin menegaskan bahwa tidak ada alasan kuat untuk mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD. Sebab menurutnya, dapil-dalil yang muncul hanya menguntungkan elite politik.
“Pilkada melalui DPRD adalah kehendak elite, bukan rakyat. Dan itu tidak perlu lagi terjadi di Indonesia. Indonesia tidak perlu mundur. Pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat,” tegasnya. (H-3)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved