Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik Agus Pambagio menilai penanganan bencana di Sumatra terganggu oleh lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah. Ia menyebut kondisi ini membuat distribusi bantuan tidak merata dan respons di lapangan berjalan tanpa komando yang jelas.
Menurut Agus, situasi berbeda terjadi pada masa kepemimpinan BNPB sebelumnya. Ia menilai saat itu koordinasi antarinstansi lebih terarah. "Waktu bencana tsunami, kemudian kemarin, apalagi itu. Yang masih ada Pak Doni, itu leadershipnya ada. Jadi koordinasinya jalan. Baik kan, sesama pemerintah, BNPB, dan sebagainya, ataupun dengan BUMN, dengan swasta, itu jalan koordinasinya. Sekarang kan sendiri-sendiri sepertinya," ujarnya saat dihubungi, Minggu (7/12).
Agus juga menyoroti faktor anggaran yang dinilai mempersulit gerak pemerintah pusat. Ia menyebut pembatasan anggaran pada akhir tahun membuat kementerian dan lembaga tidak bisa merespons secara optimal. "Memang anggarannya mungkin nggak ada. Udah habis, ini kan 16 sudah laporan penutupan anggaran. Jadi Menteri Keuangan bingung juga pasti,” katanya.
Minimnya koordinasi, menurut Agus, tampak dari pola informasi yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan laporan di lapangan.
Ia menilai absennya komando tunggal juga berimbas pada logistik dan mobilisasi bantuan. Pada kondisi ideal, kata Agus, bantuan dan transportasi logistik harus dikoordinasikan secara terpusat.
"Lalu koordinasinya kan ke satu orang. Sehingga deploy untuk bantuan, terus mengatur transportasi logistik ke sananya kan diatur," kata Agus.
Ia juga menyoroti tidak tampaknya peran kementerian teknis yang seharusnya berada di garis depan penanganan infrastruktur darurat. "Kalau bencana gini yang paling kerja keras seharusnya Kementerian PU. Karena dia harus menyingkirkan. Nah ini Menteri PU-nya tidak bersuara sama sekali kan. Menteri PU dan Menteri Perhubungan yang harus bergerak. Dua Menteri ini tidak ada suaranya," terangnya.
Ia juga menyebut Kementerian Sosial, ESDM, hingga Kominfo semestinya aktif karena menyangkut bantuan, energi, dan komunikasi yang ikut terputus. Menurutnya, kekacauan koordinasi diperparah karena pemerintah belum menetapkan status bencana nasional. Kondisi itu membuat komando tidak jelas dan pemerintah daerah terbebani tanpa kemampuan anggaran yang memadai. "Presiden juga tidak bilang apa-apa kan. Tidak bilang bencana nasional kan. Itu tambah memperparah karena komandonya hilang. Jadi diserahkan pada Pemda dan Pemda itu nggak punya uang," kata Agus. (Mir/P-3)
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati menjelaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan dilakukan baik di tingkat pemerintah daerah maupun masyarakat.
Hngga kini, banjirasih mengenangi lima kecamatan di Kabupaten Lamongan. Antara loan, Kecamatan Kalitengah, Deket, Turi, Karangbinangun, dan Glagah.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tetap berjalan dengan optimal.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
Menurutnya, kepercayaan publik yang sudah terbentuk perlu dijaga agar tidak menurun di tengah dinamika kebijakan dan tantangan pemerintahan.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved