Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara Mahfud MD menilai peluang menurunkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 1% pada Pemilu 2029 masih terbuka. Menurut dia, keputusan terkait besarannya sepenuhnya berada di tangan pembentuk undang-undang.
“Ide dasarnya, tanpa threshold pun sebenarnya tidak masalah. Mencalonkan presiden juga tidak perlu threshold. Di DPR ada yang mengusulkan 2%, ada yang menginginkan tetap 4%. Nanti dibahas,” ujar Mahfud usai menjadi pemateri dalam Rakernas I dan Bimtek Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/12) malam.
Mahfud menegaskan, penerapan PT 1% realistis diberlakukan pada Pemilu 2029. “Agar suara partai tidak hilang, 1% itu memungkinkan,” imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menjelaskan mekanisme stembus accord atau penggabungan sisa suara antarpartai sebagai opsi agar suara rakyat tidak hangus. Melalui mekanisme itu, partai-partai kecil dapat bergabung membentuk satu fraksi. “Partai yang hanya punya 1% bisa bergabung sehingga menjadi fraksi sendiri melalui stembus accord,” kata Mahfud.
Ia mendorong partai-partai nonparlemen tetap solid memperjuangkan penyelamatan suara rakyat, meski diakui tidak mudah karena adanya kecenderungan partai besar untuk membatasi ruang gerak.
“Namanya partai besar, wajar demikian. Tapi mereka tetap akan bernegosiasi dengan aspirasi masyarakat. Kalau ingin jalan, aspirasi rakyat harus didengar,” tegasnya.
Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR) sendiri dideklarasikan pada 22 November 2025 di Jakarta. Koalisi delapan partai nonparlemen itu dipimpin Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (Oso). Sekber GKSR mendorong penurunan PT menjadi 1% sebagaimana arah Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan DPR dan pemerintah menetapkan threshold untuk Pemilu 2029.
Terkait Rakernas Hanura, Mahfud mengapresiasi upaya partai meningkatkan kualitas kader dan anggota legislatifnya. Ia menilai konsolidasi sejak dini penting untuk menghadapi perubahan regulasi Pemilu. “Penting bagi kader memahami sistem pemilu karena akan ada aturan baru,” ujarnya.
Dalam sambutan pembukaan, Oso menegaskan perlunya sistem politik yang lebih adil agar suara rakyat tidak hilang. Ia menyoroti 17 juta suara pemilih pada Pemilu 2024 yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR. “Mereka sudah datang ke TPS, menyalurkan suara, tapi suaranya menjadi tidak berarti,” tegas Oso. (P-2)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Hanura juga mendukung upaya pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial
Hanura berharap seluruh bantuan segera sampai ke daerah terdampak yang belum terjangkau.
Selain merespons permintaan daerah, penetapan status itu penting bagi penganganan bencana di tiga provinsi
Oso meminta target itu benar-benar terpenuhi, jika tidak pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Pembenahan struktur Hanura di tingkat akar rumput juga akan berdampak positif terhadap peningkatan suara partai pada pemilu mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved