Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Menteri Yusril: Pemerintah dan DPR Masih Tarik-menarik soal Revisi UU Pemilu

Devi Harahap
03/12/2025 17:10
Menteri Yusril: Pemerintah dan DPR Masih Tarik-menarik soal Revisi UU Pemilu
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa hingga kini masih ada tarik-menarik antara pemerintah dan DPR tentang siapa yang akan menyusun dan mengusulkan rancangan Undang-Undang Pemilu.

“Sampai hari ini masih ada tarik-menarik, apakah pemerintah atau DPR yang akan menerapkan undang-undangnya. Keduanya sama-sama menyiapkan draf, dan sama-sama mengacu pada putusan MK terkait threshold dan pemisahan Pemilu pusat dan lokal,” ujar Yusril dalam seminar nasional Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi UU Pemilu di Jakarta pada Rabu (3/12). 

Yusril berharap draf regulasi yang disiapkan masyarakat sipil dapat menjadi rujukan penting sebelum pemerintah dan DPR memutuskan arah final revisi tersebut.

“Mudah-mudahan draft yang sudah disiapkan masyarakat sipil bisa memberi manfaat bagi pemerintah, bahkan mungkin lebih maju dibandingkan perdebatan yang terjadi di DPR saat ini,” ucapnya.

Yusril menilai penyusunan kodifikasi UU Pemilu merupakan langkah penting dan menantang, namun harus dibarengi dengan pemahaman mendalam terhadap karakter birokrasi yang menjalankannya.

“Membuat kodifikasi Undang-Undang Pemilu itu sangat menarik dan menantang. Tapi kalau kita merumuskan satu kodifikasi, kita harus paham bahwa birokrasi bekerja dengan pola pikir berbeda dari aktivis dan akademisi,” 

Menurut Yusril, meskipun kodifikasi dapat dirancang pada tingkat undang-undang, namun realitas pelaksanaan di lapangan justru sering bergantung pada aturan teknis.

“Bagi kaum birokrat, undang-undang itu tidak selalu penting. Yang penting adalah juklak dan juknis dari atasan. Mentalitas mereka mentalitas birokrat, bukan aktivis. Kalau hanya dibacakan undang-undang, mereka tidak peduli,” tegasnya.

Yusril menilai bahwa jika perumus kebijakan tidak memahami dinamika tersebut, mereka bisa terjebak dalam mekanisme birokrasi yang rumit.

“Kalau kita tidak memahami lika-liku birokrasi, kita bisa terjebak dalam permainan birokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Yusril juga memastikan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat sipil dan akademisi dalam penyusunan desain hukum pemilu.

“Jika naskah itu sudah dirumuskan, silakan sampaikan kepada pemerintah. Saya sendiri akan membaca hasil tersebut dan mendiskusikannya dengan jajaran saya dan Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik