Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri aktif mengundurkan diri dari jabatan di luar institusi kepolisian.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan akan terlebih dahulu mempelajari secara menyeluruh implikasi putusan tersebut terhadap sistem kepegawaian dan tata kelola pemerintahan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Akan mengkaji hal tersebut di DPR,” ujar Puan di Jakarta pada Selasa (18/11).
Seperti diketahui, Putusan MK yang dikabulkan pada 13 November 2025 tersebut diajukan oleh Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian.
Pada amar putusannya, Hakim Konstitusi Suhartoyo, menegaskan bahwa seluruh permohonan pemohon dikabulkan.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo dalam sidang putusan.
MK juga menyatakan sejumlah ketentuan dalam UU Polri bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002.
“Frasa tersebut bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” imbuh Suhartoyo.
Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menegaskan bahwa posisi anggota Polri di jabatan sipil bertentangan dengan prinsip yang ditetapkan konstitusi dan Ketetapan MPR.
“Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan suatu hal penting, yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” ujar Ridwan.
Dengan keputusan ini, MK memutuskan keberadaan polisi aktif di jabatan sipil baik manajerial maupun non-manajerial dinyatakan tidak lagi memiliki dasar hukum. (H-3)
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet prabayar yang dinilai berbeda perlakuan dengan token listrik prabayar yang tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Menurut Reza, UU APBN 2026 yang memuat mengenai anggaran pendidikan sebesar 769 triliun, nyatanya dipakai untuk anggaran MBG sebesar 268 triliun.
Pemohon menilai Pasal 218, 219, dan 220 KUHP membuka ruang kriminalisasi kebebasan berekspresi.
Calon hakim MK dari unsur MA harus menjadi figur independen dan bebas dari berbagai bentuk intervensi, baik internal maupun eksternal.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved