Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Puan Sebut KUHAP yang Baru Disahkan Berlaku 2 Januari 2026

Rahmatul Fajri
18/11/2025 16:40
Puan Sebut KUHAP yang Baru Disahkan Berlaku 2 Januari 2026
Ilustrasi(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru disahkan menjadi undang-undang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

"Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

Puan mengungkapkan pembahasan RUU KUHAP telah berjalan hampir 2 tahun dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Ia mengatakan Komisi III DPR RI telah menerima 130 masukan dan melakukan kunjungan kerja ke banyak wilayah untuk menyerap aspirasi.

Ia mengatakan Komisi III DPR RI telah cukup melakukan pembahasan dan diskusi hingga memutuskan RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang. Ia mengatakan KUHAP yang baru disahkan ini telah diperbarui mengikuti zaman atau undang-undang yang berlaku sekarang.

"Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku," katanya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya