Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru disahkan menjadi undang-undang akan berlaku pada 2 Januari 2026.
"Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Puan mengungkapkan pembahasan RUU KUHAP telah berjalan hampir 2 tahun dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Ia mengatakan Komisi III DPR RI telah menerima 130 masukan dan melakukan kunjungan kerja ke banyak wilayah untuk menyerap aspirasi.
Ia mengatakan Komisi III DPR RI telah cukup melakukan pembahasan dan diskusi hingga memutuskan RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang. Ia mengatakan KUHAP yang baru disahkan ini telah diperbarui mengikuti zaman atau undang-undang yang berlaku sekarang.
"Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku," katanya.(H-2)
Pengesahan KUHAP baru memicu polemik setelah poster viral menuding aparat kepolisian memperoleh kewenangan berlebih, mulai dari penyadapan tanpa batas hingga pemblokiran rekening sepihak, meski sejumlah klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan naskah final undang-undang yang tetap menetapkan mekanisme izin hakim dan aturan turunan sebagai pembatas.
AMNESTY International Indonesia memperingatkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru saja disahkan DPR merupakan ancaman serius terhadap HAM.
Ibas menekankan keberadaan KUHAP yang baru harus menjadi fondasi bagi sistem peradilan yang lebih modern, transparan, serta selaras dengan perkembangan masyarakat.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved