Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru disahkan menjadi undang-undang akan berlaku pada 2 Januari 2026.
"Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Puan mengungkapkan pembahasan RUU KUHAP telah berjalan hampir 2 tahun dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Ia mengatakan Komisi III DPR RI telah menerima 130 masukan dan melakukan kunjungan kerja ke banyak wilayah untuk menyerap aspirasi.
Ia mengatakan Komisi III DPR RI telah cukup melakukan pembahasan dan diskusi hingga memutuskan RUU KUHAP disahkan menjadi undang-undang. Ia mengatakan KUHAP yang baru disahkan ini telah diperbarui mengikuti zaman atau undang-undang yang berlaku sekarang.
"Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku," katanya.(H-2)
Pengesahan KUHAP baru memicu polemik setelah poster viral menuding aparat kepolisian memperoleh kewenangan berlebih, mulai dari penyadapan tanpa batas hingga pemblokiran rekening sepihak, meski sejumlah klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan naskah final undang-undang yang tetap menetapkan mekanisme izin hakim dan aturan turunan sebagai pembatas.
AMNESTY International Indonesia memperingatkan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang baru saja disahkan DPR merupakan ancaman serius terhadap HAM.
Ibas menekankan keberadaan KUHAP yang baru harus menjadi fondasi bagi sistem peradilan yang lebih modern, transparan, serta selaras dengan perkembangan masyarakat.
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved