Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto menjelaskan alasan di balik penunjukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Komisi Reformasi Polri.
Menurutnya, kehadiran Kapolri aktif sangat penting untuk memastikan proses reformasi berjalan efektif, realistis, dan sesuai kebutuhan institusi.
“Karena itu, saya minta kepala kepolisian yang masih aktif, hadir di Komisi ini,” kata Prabowo, saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11).
Prabowo menilai, keterlibatan Kapolri aktif memungkinkan adanya diskusi komprehensif antara pihak internal dan eksternal kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya masukan dari para mantan Kapolri yang turut tergabung dalam komisi tersebut.
“Jika saudara-saudara dapat masuk, diskusi, dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif dan ada beberapa tokoh yang mantan Kepala Kepolisian, tapi sudah di luar. Mereka pun bisa memberi masukan, pandangan-pandangan, dan dengan ada kapolri yang aktif, saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan tidak memberikan batasan waktu bagi komisi tersebut untuk menyelesaikan tugasnya. Namun dalam kurun waktu tiga bulan, sudah ada laporan yang bisa disampaikan kepadanya.
"Tapi saya minta mungkin tiap tiga bulan ada laporan, kita ketemu, saudara-Saudara melaporkan apa yang saudara kumpulkan," tuturnya. (P-4)
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved