Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan agar kasus penggunaan jet pribadi oleh ketua dan para Anggota KPU RI harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali.
Dia mengatakan bahwa penyusunan anggaran yang dilakukan KPU itu jangan hanya berorientasi pada efektivitas kinerja, tapi juga harus sensitif terhadap publik. Dia pun menghormati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPU RI atas kasus itu.
"Jadi kalau bisa pakai pesawat biasa, kenapa harus pakai jet pribadi?" kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, hari ini.
Ke depannya, dia akan memanggil KPU untuk membahas permasalahan penggunaan anggaran itu. Walaupun kasusnya terjadi pada tahun 2024, namun hal itu perlu ditata agar tak ada masalah serupa di penggunaan anggaran tahun-tahuns selanjutnya.
Dia mengatakan bahwa KPU juga diawasi oleh lembaga pengawas keuangan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tidak adanya notice dari BPK, maka dia menilai permasalahan jet pribadi itu adalah soal aspek etik.
"Nanti tanggal 3 November kami baru rapat internal. Bisa dipanggil resmi (KPU), bisa ditausyiah dengan baik," katanya.
Sebelumnya pada 21 Oktober 2025, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dan sejumlah anggota KPU RI seperti Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz karena menyalahgunakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali saat bertugas.
DKPP mengatakan penggunaan jet pribadi hingga 59 kali tersebut menghabiskan Rp90 miliar.(Ant/P-1)
Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, kuota haji, hingga penggunaan jet pribadi oleh Ketua KPU menjadi kasus yang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
DPR RI menyayangkan penggunaan jet pribadi oleh KPU
DKPP menjatuhkan sanksi kepada rombongan KPU RI karena dinilai melanggar etika dengan menggunakan jet pribadi dalam perjalanan dinas.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Jet pribadi Dassault Falcon 50 menjadi sorotan usai kecelakaan di Ankara yang menewaskan Panglima Libia.
Operator biasanya mencari kandidat dengan etika kerja tinggi, kemampuan bahasa internasional, serta pengalaman bertahun-tahun dalam layanan premium.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi KPU agar lebih transparan dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved