Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan pemerintah dan DPR untuk membentuk lembaga pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru sebagai pengganti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Titi mengatakan bahwa putusan ini merupakan langkah fundamental untuk memperkuat prinsip checks and balances dalam tata kelola birokrasi Indonesia.
“Putusan MK ini sangat penting karena menegaskan kembali bahwa pengawasan terhadap penerapan sistem merit, kode etik, dan kode perilaku ASN adalah aspek esensial bagi birokrasi yang profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik,” ujar Titi saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).
Menurut Titi, selama ini keberadaan KASN berperan sebagai pilar independensi dalam menjaga profesionalitas dan netralitas ASN, terutama di masa-masa politik elektoral. Namun dalam praktiknya, kewenangan dan efektivitas KASN kerap dilemahkan, baik melalui desain kelembagaan maupun implementasi kebijakan hingga akhirnya lembaga itu dibubarkan.
“Perintah MK agar pemerintah membentuk lembaga pengawasan ASN yang independen sebagai pengganti KASN dalam waktu dua tahun harus dipahami sebagai constitutional warning. Artinya, tata kelola ASN tidak boleh diserahkan hanya kepada mekanisme internal birokrasi yang rawan dipengaruhi kekuasaan,” tegas Titi.
Ia menyebut putusan tersebut sebagai angin segar bagi reformasi birokrasi, karena menegaskan pentingnya adanya institutional safeguard di luar eksekutif yang berfungsi sebagai penyeimbang agar sistem merit dan prinsip netralitas ASN tidak terjebak dalam praktik politisasi.
“Dalam konteks demokrasi elektoral, independensi ASN adalah syarat penting bagi terselenggaranya pemilu yang adil dan demokratis. ASN merupakan instrumen negara yang sangat menentukan kualitas netralitas penyelenggaraan pemerintahan maupun pemilu,” ujar mantan Direktur Eksekutif Perludem itu.
Selain itu, Titi menyebut bahwa pembentukan lembaga pengawasan ASN yang baru tidak boleh hanya dipandang sebagai penataan kelembagaan semata, tetapi juga harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas publik dan menghidupkan kembali semangat meritokrasi dalam birokrasi Indonesia.
“Putusan MK ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR. Jangan sampai ada upaya menghambat implementasinya, apalagi sampai dipolitisasi. Ini momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi, bukan untuk mundur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman Pilpres 2024 menjadi pelajaran penting tentang bahaya absennya pengawasan independen terhadap ASN.
“Ketika pengawasan independen tidak ada, kualitas kompetisi pemilu bisa tergerus karena ASN menjadi rentan dipolitisasi oleh kekuasaan. Jangan sampai hal seperti itu terulang di masa mendatang,” tandasnya. (Dev/P-2)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
DAFTAR Hari cuti bersama 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan. Ada 8 hari, adapun cuti bersama februari jatuh pada 16 Februari 2026
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Perlunya dialog publik dan diskusi mendalam dalam proses pembentukan lembaga baru tersebut agar struktur, kewenangan, dan mekanisme pengawasannya benar-benar efektif
Data pengawas ad-hoc akan digunakan sebagai basis analisis evaluasi guna mengidentifikasi tantangan dan hambatan selama proses rekrutmen pengawas.
Damian Renjaan, kuasa hukum Rozita dan Ery, yang merupakan ahli waris warga negara Singapura, memilih walk outdari rapat kreditur tentang ahli waris PT Krama Yudha
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved